Vonis Ahmad Dhani
Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara, Masih Optimis Bisa Nyaleg
Ahmad Dhani mengaku masih optimis maju sebagai calon legislatif, meski telah divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan
Ada tiga kicauan yang dilaporkan oleh Jack Boyd yang ternyata adalah seorang cucu pahlawan Nasional, Bernard Wilhelm Lapian.
Berikut ini adalah tiga kicauan yang akhirnya membuat Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara karena kasus ujaran kebencian.
Kicauan pertama diunggah oleh akun Twitter @AHMADDHANIPRAST pada 7 Februari 2017.
"Yg menistakan Agama si Ahok... yg di adili KH Ma'ruf Amin...ADP"
Kicauan kedua diunggah pada 6 Maret 2017.
"Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yg perlu di ludahi mukanya - ADP"
Sementara kicauan kedua juga diunggah pada 7 Maret 2017.
"Sila Pertama KETUHANAN YME, PENISTA Agama jadi Gubernur...kalian WARAS??? - ADP"
Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com pada Senin (28/1/2019), kicauan-kicauan ini diunggah oleh seorang admin bernama Suropratomo Bimo.
Sebagai admin Twitter, Suryopratomo digaji Rp 2 juta per bulan.
Namun, Dhani mengakui menulis hanya satu dari tiga kicauan yang diperkarakan yaitu pada 6 Maret 2017.
Dalam penjelasannya, Dhani mengatakan bahwa twit yang diunggah pada 7 Februari ditulis oleh Fahrul Fauzi Putra, salah satu timses Dhani di Pilkada Kabupaten Bekasi yang diberi kewenangan untuk memegang handphone Dhani.
Saat itu, Dhani sedang mengikuti Pilkada Kabupaten Bekasi sebagai calon wakil bupati mendampingi calon bupati Saduddin.
Sementara kicauan tertanggal 7 Maret ditulis oleh Ashabi Akhyar, ia adalah seorang relawan yang mendukung dan mendapat wewenang untuk memegang handphone Dhani selama menjadi calon wakil bupati.
Dhani dan juga kedua relawan mengirimkan salinan kalimat melalui WhatsApp kepada Suryopratomo Bimo, admin akun @AHMADDHANIPRAST. Bimo kemudian mengunggah kalimat yang diterimanya itu ke akun tersebut.
Baca: Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara, Minta Difoto Pose 2 Jari Usai Hakim Jatuhkan Vonis
Setelah divonis oleh hakim, Ahmad Dhani langsung dibawa menuju mobil tahanan.