Vonis Ahmad Dhani

Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ahmad Dhani Bicara soal Ahok

Ahmad Dhani tanggapi Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bebas setelah menjalani masa hukuman terkait penistaan agama.

Editor: Syaiful Syafar
Tribunnews.com/Wahyu Firmansyah
Ahmad Dhani bersama pengacaranya, Dahlan Pido, saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/1/2019). Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara terkait kasus ujaran kebencian. 

Ia kemudian memanggil Dul Jaelani, anak bungsungnya, untuk melakukan hal serupa. Namun, Dul Jaelani enggan mengikuti arahan sang ayah dan justru mengacungkan lima jari.

"Dul belum berani pose kayak gini (mengacungkan dua jari telunjuk dan jempol)," kata Ahmad Dhani sembari menarik Dul Jaelani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

"Saya gini aja (lima jari) Pancasila," kata Dul menanggapi ucapan ayahnya.

"Lho kita beda? Siapa yang ngajarin," tanya Ahmad Dhani kaget diikuti gelak tawa.

"Ya sudah lima waktu kalau begitu," lanjut Dul.

Hari ini Dul Jaelani bersama Mulan Jameela menemani Ahmad Dhani jalani sidang putusan sebagai terdakwa kasus ujaran kebencian.

Suasana PN Jakarta Selatan semakin ramai lantaran banyaknya awak media yang datang meliput.

Tercatat 98 personel gabungan yang mengamankan pengadilan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com http://www.tribunnews.com/seleb/2019/01/28/ahmad-dhani-komentari-ahok-bebas-setelah-jalani-masa-hukumannya
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved