Tersangka Pembawa 7 Kilogram Sabu di Berau Diduga Masuk Jaringan Narkoba Internasional

Pasalnya, sabu-sabu seberat 7 kilogram tersebut diyakini berasal dari Malaysia yang dikirim ke Tarakan dengan tujuan Samarinda.

Tribunkaltim.co/ Geafry Necolsen
Aparat kepolisian dan TNI saat membeberkan barang bukti sabu-sabu seberat 7 kilogram 

Pada 4 September 2018 lalu, Polres Berau juga berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 1 kilogram yang memanfaatkan kendaraan travel lintas provinsi dan kabupaten/kota.

Selain itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) juga berhasil mengamankan sabu-sabu kiloan dengan modus yang sama.

Kodim 09/02 Tanjung Redeb bersama Polres Berau dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Berau menggelar press release di Makodim Tanjung Redeb, Kamis (24/1/2019) untuk menggelar pengungkapan kasus distribusi narkoba jenis sabu-sabu seberat 7 kilogram.
Kodim 09/02 Tanjung Redeb bersama Polres Berau dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Berau menggelar press release di Makodim Tanjung Redeb, Kamis (24/1/2019) untuk menggelar pengungkapan kasus distribusi narkoba jenis sabu-sabu seberat 7 kilogram. (Tribunkaltim.co/ Geafry Necolsen)

Untuk menghindari pemeriksaan petugas, para pelaku menyewa dua unit mobil yang berjalan beriringan dengan jarak tertentu. Mereka mengatur skenario, jika mobil pertama kena razia bisa segera menghubungi mobil di belakangnya agar bisa memutar balik. Namun penyelundupan sabu-sabu itu berhasil digagalkan, karena sejak awal mereka memang telah diintai oleh BNN. (*) 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved