Pemilu 2019
Dicoret dari DCT, Abdul Rahman akan Laporkan KPUD PPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
Abdul Rahman, caleg Dapil Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU) yang telah dicoret di Daftar Calon Tetap (DCT) akan melaporkan komisioner KPUD.
Penulis: Samir |
Feri Mei Efendi menjelaskan, sebagai anggota Dewan Pengawas Perusda Benuo Taka seharusnya menyerahkan surat pengunduran diri sesuai dengan UU Pemilu nomor 7/2017.
KPUD PPU Kekurangan 1971 Anggota KPPS, Ini Rincian Per Kecamatan
Dengan pencoretan ini kata Feri, maka jumlah caleg yang tercatat di DCT tersisa 308 orang dari sebelumnya 309 orang.
"Jadi berkurang lagi satu caleg di DCT, " ujarnya.
Ia mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan KPU Pusat, apakah yang bersangkutan akan dihapus di surat suara atau tidak.
Bila pencetakan surat suara sedang dilakukan, maka nama yang bersangkutan masih masuk di surat suara.
Nantinya kata Feri Mei Efendi, KPPS akan menyampaikan atau mengumumkan kepada masyarakat, bila yang bersangkutan sudah dicoret dari DCT.
"Kalau nanti ada yang pilih, maka suaranya akan dilarikan ke suara partai, " ucapnya. (*)