Vonis Ahmad Dhani

Jalani Masa Orientasi di Rutan Cipinang, Ahmad Dhani Akan Ditempatkan Bersama 300 Napi

Kepala Rumah Tahanan (rutan) Cipinang Oga Darmawan mengatakan Ahmad Dhani yang menjadi terpidana kasus ujaran kebencian, akan menjalani masa orientasi

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Jalani Masa Orientasi di Rutan Cipinang, Ahmad Dhani Akan Ditempatkan Bersama 300 Napi 

Postingan Dul Jaelani yang menuliskan pria berdasi dan wanita kenakan pakaian bermerek seakan mencirikan Maia Estianty dan Irwan Mussry.

Diketahui Maia Estianty menikahi pengusaha jam tangan mewah, Irwan Mussry dan pemilik outlet banyak merek fashion di pusat perbelanjaan tanah air.

Tak heran, Maia sering mengenakan pakaian bermerek yang diduga fasilitas dari suaminya, Irwan Mussry.

Kini Maia Estianty dan Irwan Mussry sedang berada di Amerika. Selain merayakan ulang tahun Maia yang ke 43, juga bertemu dengan keluarga Irwan.

Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara, Begini Status Calegnya Menurut KPU

Pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani Dihukum Penjara, Ari Lasso: Hadapi dengan Senyuman

Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara, Begini Reaksi Mulan Jameela Usai Dengar Keputusan Hakim

Sementara El Rumi yang sedang belajar di London juga memberikan dukungan bagi ayahnya.

El memposting foto masa kecilnya dan meminta Ahmad Dhani untuk tetap tersenyum.

"Hadapi dengan Senyuman. Be STRONG and keep being YOU, Dad! @ahmaddhaniofficial biarkan Tuhan YME yang menilai. Sending LOVE from London".

Diketahui istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela yang ikut hadir dalam persidangan langsung menghilang.

Sebelum sidang, Mulan juga enggan diwawancarai terkait sidang putusan tersebut.

Sang manajer terus meminta awak media untuk menyingkir dari jalannya agar Mulan Jameela bisa segera meninggalkan PN Jaksel.

"Misi ya mas, misi jangan ngalangin," kata Mira manajer dari Mulan Jameela di PN Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

"Mbak Mulan berhak untuk tidak berbicara," lanjutnya.

Mulan terus berjalan meninggalkan awak media. Wajahnya tetap tertunduk.

Diberitakan sebelumnya, Hakim Ketua Ratmoho menjatuhkan vonis hukuman penjara selama satu tahun enam bulan kepada terdakwa Ahmad Dhani.

Ratmoho juga meminta jaksa untuk segera melakukan penahanan terhadap Dhani.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved