Vonis Ahmad Dhani
Jalani Masa Orientasi di Rutan Cipinang, Ahmad Dhani Akan Ditempatkan Bersama 300 Napi
Kepala Rumah Tahanan (rutan) Cipinang Oga Darmawan mengatakan Ahmad Dhani yang menjadi terpidana kasus ujaran kebencian, akan menjalani masa orientasi
Jalani Masa Orientasi di Rutan Cipinang, Ahmad Dhani Akan Ditempatkan Bersama 300 Napi
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Kepala Rumah Tahanan (rutan) Cipinang Oga Darmawan mengatakan musisi Ahmad Dhani yang menjadi terpidana kasus ujaran kebencian, akan menjalani masa orientasi selama tiga hingga tujuh hari.
Masa orientasi atau masa pengenalan lingkungan wajib diikuti oleh seluruh tahanan.
"Jadi pada malam hari ini beliau kita letakkan sesuai dengan SOP yaitu pada admisi orientasi. Jadi masa pengenalan lingkungan di mana semua tahanan wajib melalui tahapan ini. Tidak ada yang berbeda, semua sama," ucap Oga di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Senin (28/1/2019).
Selama menjalani masa orientasi ini, Ahmad Dhani akan menempati satu ruangan berukuran 20 × 10 meter dengan 200 hingga 300 orang narapidana lainnya.
"Ini kita kurang lebih 200 sampai 300 orang untuk masa pengenalan lingkungan. Karena kita kapasitas 1.100 dihuni oleh 4.300 sekian orang," kata dia.
Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara, Begini Status Calegnya Menurut KPU
Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara, Masih Optimis Bisa Nyaleg
Oga menambahkan, setelah menjalani masa orientasi kemudian Ahmad Dhani akan ditempatkan di kamar.
"Nanti setelah dari masa orientasi kita lihat agar tidak nanti bersinggungan dengan yang lain. Baru setelah itu kita letakkan di kamar," ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani ditahan setelah dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan karena kasus ujaran kebencian.
Hakim Ketua Ratmoho menjatuhkan vonis hukuman penjara selama satu tahun enam bulan kepada terdakwa Ahmad Dhani.
Ratmoho juga meminta jaksa untuk segera melakukan penahanan terhadap Ahmad Dhani.
Adapun tuntutan majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut Ahmad Dhani dihukum dua tahun penjara.
Hakim menilai Ahmad Dhani melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUH.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ahmad Dhani Akan Jalani Masa Orientasi di Rutan Cipinang Bersama 300 Napi", https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/28/23242631/ahmad-dhani-akan-jalani-masa-orientasi-di-rutan-cipinang-bersama-300-napi.
Penulis : Ryana Aryadita Umasugi
Unggahan Dul Jaelani Jadi Sorotan Setelah Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara
TRIBUNKALTIM.CO - Tiga putra Ahmad Dhani, Al Ghazali, El Rumi, dan Dul Jaelani memberikan dukungan usai vonis 1,5 tahun yang diterima ayahnya atas kasus ujaran kebencian.
Dari ketiga anak Ahmad Dhani, postingan Dul Jaelani paling disoroti dibandingkan El Rumi dan Al Ghazali, dianggap sindir Maia Estianty dan Irwan Mussry.
Dua putra Ahmad Dhani, Ahmad Al Ghazali dan Abdul Qodir Jaelani, ikut menghadiri sidang putusan kasus ujaran kebencian yang menjerat ayahnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). Sementara El Rumi diketahui sedang berada di London, Inggris.
Usai majelis hakim menjatuhkan vonis satu tahun enam bulan atau 1,5 tahun kepada Ahmad Dhani, Al Ghazali langsung keluar ruang sidang.
Ia berjalan cepat dengan dikawal oleh seorang pria untuk keluar. "Hemmm tanggapan ya?" ujar Al lalu langsung berlalu tanpa melanjutkan kata-katanya.
Sedangkan Dul enggan berbicara. Namun melalui postingan akun instagram, Dul Jaelani tersirat memberikan dukungan bagi sang ayah.
Meski banyak yang menduga postingan Dul juga menyindir sang ibu, Maia Estianty.
Ada dua postingan Dul usai Ahmad Dhani menerima vonis 1,5 tahun.
"Haruslah Kuat.
Jangan jadi lembek. Namun,
JANGAN JADI SANG PENINDAS.
#TiadaTuhanSelainAllah", caption yang dituliskan Dul.
Sementara postingan kedua yang dianggap ambigu, memberikan dukungan bagi Ahmad Dhani dan menyindir Maia Estianty.
"Aku lebih baik berbincang dengan Mutawif Usang. Berbincang tentang penderiraan Sang Nabi dan kesabarannya. Ketimbang dengan pria berdasi dan wanita ber-merk mahal pesonanya, namun hanya berbincang tentang kebisingan tak waras. Yang terdengar hanyalah cawan anggur berdenting tiada arti
Jangan lihat dari apa yang dipakainya, namun dari apa yang dibicarakannya.
Jangan lihat siapa yang berbicara, namun apa yang dibicarakannya".
Postingan ini diserbu banyak komentar dari warganet.
dwita0809, "Oalah dul,, ojo tiru bapakmu nyinyir to leee,,toleeee bundamu n om dad layak bahagia".
nola_syachril, "oh IG story nya kah... ya ampun netizen, gak mungkin lah itu buat bunda n daddy nya. bunda n daddy mana pernah bicara tak waras. yg bicara tak waras itu dhani sama kewul".
wiewiet_dilahganie, "Bukanya td wkt sidang putusan si dhani pake Jas Dan berdasi...?? Si muljem nya jg pake hijab endorsan bermerek...mksdnya itukah @duljaelani ...ckckck anak pinter".
Postingan Dul Jaelani yang menuliskan pria berdasi dan wanita kenakan pakaian bermerek seakan mencirikan Maia Estianty dan Irwan Mussry.
Diketahui Maia Estianty menikahi pengusaha jam tangan mewah, Irwan Mussry dan pemilik outlet banyak merek fashion di pusat perbelanjaan tanah air.
Tak heran, Maia sering mengenakan pakaian bermerek yang diduga fasilitas dari suaminya, Irwan Mussry.
Kini Maia Estianty dan Irwan Mussry sedang berada di Amerika. Selain merayakan ulang tahun Maia yang ke 43, juga bertemu dengan keluarga Irwan.
Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara, Begini Status Calegnya Menurut KPU
Pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani Dihukum Penjara, Ari Lasso: Hadapi dengan Senyuman
Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara, Begini Reaksi Mulan Jameela Usai Dengar Keputusan Hakim
Sementara El Rumi yang sedang belajar di London juga memberikan dukungan bagi ayahnya.
El memposting foto masa kecilnya dan meminta Ahmad Dhani untuk tetap tersenyum.
"Hadapi dengan Senyuman. Be STRONG and keep being YOU, Dad! @ahmaddhaniofficial biarkan Tuhan YME yang menilai. Sending LOVE from London".
Diketahui istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela yang ikut hadir dalam persidangan langsung menghilang.
Sebelum sidang, Mulan juga enggan diwawancarai terkait sidang putusan tersebut.
Sang manajer terus meminta awak media untuk menyingkir dari jalannya agar Mulan Jameela bisa segera meninggalkan PN Jaksel.
"Misi ya mas, misi jangan ngalangin," kata Mira manajer dari Mulan Jameela di PN Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).
"Mbak Mulan berhak untuk tidak berbicara," lanjutnya.
Mulan terus berjalan meninggalkan awak media. Wajahnya tetap tertunduk.
Diberitakan sebelumnya, Hakim Ketua Ratmoho menjatuhkan vonis hukuman penjara selama satu tahun enam bulan kepada terdakwa Ahmad Dhani.
Ratmoho juga meminta jaksa untuk segera melakukan penahanan terhadap Dhani.
Adapun tuntutan majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut Dhani dihukum dua tahun penjara.
Hakim menilai Dhani melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUH.