Sekjen PDIP Sebut Puisi Fadli Zon Bertajuk ''Ahmad Dhani'' Ragukan Independensi Mahkamah Agung

Puisi Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dinilai sebagai bentuk penodaan terhadap independensi peradilan di Indonesia.

Kompas.com/Tri Susanto Setiawan
Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara karena ujaran kebencian, Senin (28/1/2019). 

Berikut puisi Fadli Zon:

kau telah bersaksi
tentang zaman penuh persekusi
kau melihat dengan mata kepala sendiri
teater kebiadaban rezim tirani
kini kau korban kriminalisasi
ruang gerakmu makin dibatasi
kau telah didzalimi

mereka cemas kata-katamu
melahirkan kesadaran
mereka gentar dengar lagumu
membangunkan perlawanan
menabuh genderang kebangkitan

mereka bungkam kalimatmu
sambil menebar teror ketakutan
mereka hentikan nyanyianmu
sambil mencari-cari kesalahan

mereka ingin kau tunduk tersungkur
tapi kau berdiri tegak pantang mundur
mereka ingin kau berkhianat
tapi kau kokoh menjunjung amanat
membela umat
membela rakyat

perjalananmu kini menentukan
kau bukan sekedar musisi pemberani
kau penghela roda perubahan
rezim ini harus segera diganti
dan dimusnahkan

 Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sekjen PDIP Nilai Puisi Fadli Zon Berjudul Ahmad Dhani Ragukan Independensi Mahkamah Agung

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved