Vonis Ahmad Dhani

Pesan Andi Arief kepada 3 Putra Ahmad Dhani, ''Saya dan Partai Demokrat Bersama Kalian''

Wakil Sekretaris Jenderal (Waksekjen) Partai Demokrat, Andi Arief memberikan pesan kepada ketiga putra musisi Ahmad Dhani.

Editor: Syaiful Syafar
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Musisi Ahmad Dhani menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). Majelis hakim PN Jakarta Selatan memvonis Ahmad Dhani dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan langsung dilakukan penahanan terkait kasus ujaran kebencian. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Reaksi Al Ghazali

Dikutip dari Kompas.com, Al Ghazali memilih enggan menanggapi kasus sang ayah.

"Hemmm tanggapan ya,?" ujar Al yang langsung berlalu tanpa mengungkapkan sepatah kata pun saat berada di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

Reaksi El Rumi

Sementara itu, El Rumi yang kini tengah berada di London, Inggris tampak memberikan dukungan pada sang ayah.

"Hadapi dengan Senyuman. Be STRONG and keep being YOU, Dad! @ahmaddhaniofficial biarkan Tuhan YME yang menilai. Sending LOVE from London.

(Hadapi dengan senyuman. Tetap kuat dan menjadi diri sendiri, Ayah!. Biarkan Tuhan YME yang menilai. Mengirim cinta dari London-red),"  tulis El Rumi lewat akun Instagramnya, Selasa (29/1/2019).

Dalam postingannya, El Rumi turut mengunggah foto dirinya bersama sang ayah.

Reaksi Dul Jaelani

Dul sempat ditemui awak media ketika turut hadir di sidang vonis Ahmad Dhani.

Putra bungsu Ahmad Dhani itu terlihat menirukan pose dua jari yang kerap dilakukan sang ayah.

Dikutip dari Kompas.com, Dul mengenakan kaos hitam akan meninggalkan Rutan Cipinang sekitar pukul 18.45 WIB.

Dul tampak memasuki mobil Merceses Benz dan langsung meninggalkan rutan.

Meskipun banyak ditanya soal penahanan sang ayah, Dul bungkam dan tidak memberikan keterangan sepatah katapun.

Saat mobil yang ditumpanginya berjalan, Dul terlihat menurunkan kacanya ke bawah.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved