Vonis Ahmad Dhani

Pesan Andi Arief kepada 3 Putra Ahmad Dhani, ''Saya dan Partai Demokrat Bersama Kalian''

Wakil Sekretaris Jenderal (Waksekjen) Partai Demokrat, Andi Arief memberikan pesan kepada ketiga putra musisi Ahmad Dhani.

Editor: Syaiful Syafar
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Musisi Ahmad Dhani menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). Majelis hakim PN Jakarta Selatan memvonis Ahmad Dhani dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan langsung dilakukan penahanan terkait kasus ujaran kebencian. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Sementara itu, terkait hal yang memberatkan, majelis hakim menyatakan bahwa aksi Ahmad Dhani menimbulkan perpecahan golongan dan keresahan di masyarakat. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Beri Pesan ke Al, EL, dan Dul Pasca Penahanan Ahmad Dhani, Andi Arief: Saya Tahu Kalian Marah, http://wow.tribunnews.com/2019/01/30/beri-pesan-ke-al-el-dan-dul-pasca-penahanan-ahmad-dhani-andi-arief-saya-tahu-kalian-marah?page=all.
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved