Sempat Viral, Warga Mengaku Gakin yang Tinggal di Kutai Lama Ternyata Bukan Warga Kukar
Burhanuddin mengaku hidup pas-pasan dengan mengandalkan pekerjaan sebagai pemulung dengan memunguti sampai di sekitar sungai.
Penulis: Rahmad Taufik |
Tribunkaltim.co / RAHMAT TAUFIQ
Keluarga Burhanuddin yang tinggal di Desa Kutai Lama, Kecamatan Anggana, Kukar, didatangi pihak kecamatan Anggana untuk dilakukan kroscek. Dari KTP yang dimilikinya, Burhan tercatat sebagai warga Samarinda hanya mencari nafkah di Anggana
Terpisah Camat Anggana Noorhairi mengemukakan, sesuai Permendagri nomor 14 Tahun 2015 menyatakan pemerintah tidak wajib memberikan SK domisili bagi pendatang seperti Burhan yang mencari nafkah ke Anggana.
"Yang bisa kami berikan hanya SK penduduk nonpermanen," ujar Noorhairi.
Ia mengambil langkah cepat dengan melibatkan dinas atau instansi terkait, seperti Dinas Sosial, Disdukcapil dan Dinas Pendidikan. Ia mengatakan, warga miskin di Anggana sudah cukup tinggi.
"Warga kami masih banyak yang perlu disantuni, kami tidak mau ke depan malah menambah beban, saya takutnya ini nanti jadi modus seseorang tinggal di wilayah kita, kemudian pemerintah yang fasilitasi dia pindah, seharusnya sebagai warga yang baik dia harus lapor ke RT," ucapnya.(*)
Rekomendasi untuk Anda