Positif Narkoba, Kontrak THL Setkab PPU Langsung Diputus

"Gajinya sebulan akan kami bayarkan, karena sudah kerja selama Januari. Tetapi untuk Februari sampai seterusnya tak lagi terima gaji,".

Penulis: Samir |
Tribunkaltim.co/ Samir Paturusi
Tes Urine yang dilakukan di sejumlah OPD Kabupaten PPU, Kamis (31/1/2019). 

Deny mengatakan mereka yang mengikuti tes urine merupakan THL yang belum melaksanakan tes saat digelar di Setkab PPU beberapa waktu lalu

"Yang bersangkutan sempat tes urine di luar BNK dan hasilnya positif, tapi pimpinannya minta harus melalui BNK dan ternyata positif, " katanya.

Badan Narkotika Kabupaten (BNK) bersama Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar tes urine bagi Tenaga Harian Lepas (THL) khusus di Setkab, di Aula, Lantai I Kantor Bupati, Jumat (11/1/2018).
Badan Narkotika Kabupaten (BNK) bersama Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar tes urine bagi Tenaga Harian Lepas (THL) khusus di Setkab, di Aula, Lantai I Kantor Bupati, Jumat (11/1/2018). (TRIBUN KALTIM/SAMIR)

Ia mengatakan awalnya THL tersebut sempat berusaha menggunakan urine orang lain.

"Jadi sempat mau pakai urine orang lain namun ketahuan dari Polres dan disuruh tes urine dan hasilnya positif, " ujarnya. (*) 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved