Darurat Narkoba

Polda Kaltim Kembali Tangkap Pengedar Kelas Kakap di Balikpapan, Sabu 5 Kg Diamankan

Pengungkapan di Balikpapan ini merupakan pengembangan kasus temuan gudang narkoba di Anggana Kukar oleh Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim.

TRIBUNKALTIM/RACHMAD SUJONO
Barang bukti narkotika jenis sabu hasil tangkapan Ditresnarkoba Polda Kaltim di Balikpapan dipamerkan di depan awak media, Senin (4/2/2019) di Mapolda Kaltim. 

Polda Kaltim Kembali Tangkap Pengedar Kelas Kakap di Balikpapan, Sabu 5 Kg Diamankan

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Tak butuh waktu lama, selang sehari pengungkapan sabu 12 kilogram di Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) , polisi kembali menangkap seorang pengedar kakap di Balikpapan.

Berat sabu yang berhasil diamankan mencapai Sekitar 5 kilogram sabu.

Pengungkapan di Balikpapan ini merupakan pengembangan kasus temuan gudang narkoba di Anggana Kukar oleh Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim.

Adalah Mulyadi alias Cicing (45) diamankan di salah satu indekos 'Rumah Kita' di kawasan Markoni Atas, Balikpapan.

Awalnya dari tangan Cicing diamankan 1 paket sabu, timbangan digital dan alat hisap.

Polisi tak berhenti sampai di sana, usai dilakukan interogasi intensif, akhirnya Cicing buka suara.

Langkah petugas dibimbing ke Perumahan Bukit Hijau KM8, Balikpapan Utara.

Lebih 70 Tenant Ramaikan Balikpapan Food Festival, Ada Kerak Telor hingga Es Jelly Khas Medan

BTN Tawarkan Rumah Murah dengan Cicilan Rp 800-an Ribu Per Bulan, Simak Syarat Penghasilan Maksimal

Barang bukti narkotika jenis sabu hasil tangkapan Ditresnarkoba Polda Kaltim di Balikpapan dipamerkan di depan awak media, Senin (4/2/2019) di Mapolda Kaltim
Barang bukti narkotika jenis sabu hasil tangkapan Ditresnarkoba Polda Kaltim di Balikpapan dipamerkan di depan awak media, Senin (4/2/2019) di Mapolda Kaltim (TRIBUNKALTIM/RACHMAD SUJONO)

Di salah satu rumah kawasan tersebut polisi kembali menemukan 4 bungkus plastik klip yang berisi sabu kurang lebih seberat 4 kilogram.

"Juga ada 19 bal palstik berisi sabu seberat kurang lebih 950 gram, di kamar utama rumah," kata Diresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Akhmad Shaury didampingi Kasubdit I AKBP Karyoto, Senin (4/2/2019).

Pengungkapan di Balikpapan masih berkaitan dengan pengungkapan di Anggana Kukar, Kalimantan Timur.

"Masih 1 jaringan. Total sekitar 17 kg, berhasil kami gagalkan peredaran sabu ini. Kami tak akan berhenti melawan narkoba di Kaltim," tegas Shaury. 

 

Temuan sabu 12 Kg

Polisi Amankan 12 Kilogram Sabu di  Pulau Bekas Tempat Persembunyian Teroris Bom Bali
 
Tribunkaltim.co/ Rachmad Sujono
 
Barang bukti narkotika jenis sabu 12 Kg yang berhasil digagal edarkan Ditresnarkoba Polda Kaltim dari gudang narkoba di Anggana Kukar. Diresnarkoba Kombes Pol Akhmad Shaury, Kabid Humas Kombes Ade Yaya dan Kasubdit I AKBP Karyoto gelar tersangka dan barang bukti, Senin (4/2/2019) di Mapolda Kaltim. 
 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Gudang narkoba jenis sabudibongkar anggota Ditresnarkoba Subdit I Polda -Kaltim, akhir Januari lalu di Anggana Kukar Kalimantan Timur.

Sabu seberat 12 kilogram berhasil ditemukan petugas di salah satu gudang rumah warga.

Dua warga Dusun Tanjung Berukang Desa Sepatin digelandang ke Mapolda Kaltim.

Lebih 70 Tenant Ramaikan Balikpapan Food Festival, Ada Kerak Telor hingga Es Jelly Khas Medan

Tanding Sore Ini, Cek Harga Tiket Laga Kandang Mitra Kukar Vs Perseru Serui

Polisi Tangkap Sindikat Prostitusi Online Via Medsos, Siswi SMA Dijadikan Model Live Show

"Kami tak sendiri. Kami koordinasi dengan Polair Polres Kukar lakukan penyelidikan," kata Kombes Pol Akhmad Shaury didampingi Kabid Humas Polda Kaltim, Senin (4/2/2019).

Selasa (29/1/2019) mereka bergerak menuju Desa Sepatin, Anggana, Kukar. Untuk mencapai lokasi petugas memilih menggunakan jalur air. Selain lebih cepat, juga relatif lebih aman. Agar kehadiran mereka tak terendus jaringan narkoba di kawasan tersebut.

"TKP di pinggir pantai. Dekat laut," katanya.

Kebakaran di Anggana, 35 Rumah Hangus, Kerugian Ditaksir Capai Rp 5 Miliar

Petani Tambak Anggana Mengadu ke DPRD Kaltim, Begini Respons PHM

Anggana Banyak Dipilih jadi Ibukota Kutai Pesisir, Ini Alasannya

 

Untuk diketahui, Dusun Tanjung Berukang, Desa Sepatin, Kecamatan Anggana merupakan pulau tempat bersembunyinya Ali Imron.

Ia merupakan tersangka teroris kasus bom Bali yang ditangkap tim gabungan Mabes Polri dan Polda Kaltim di salah satu tambak udang pada tahun 2003 silam.

Sekitar 2 jam perjalanan mereka tempuh menaiki speed boat. Sesampainya di Dusun Tanjung Berukang petugas langsung mengarah ke salah satu rumah warga yang diduga jadi sarang narkoba.

Jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim yang dipimpin Kasubdit 1 AKBP Karyoto melakukan penggerebekan di rumah milik Solikin sekitar pukul 15.30 Wita.

Kesehatan Membaik, Vanessa Angel Dipindahkan ke Rutan Polda Jatim Hari Ini

Hari Pertama Kuliah, Aliansi Garuda Mulawarman Demo dan Beri Ucapan Selamat Kegagalan

Seputar Imlek - Mulai Dodol Coklat Nian Gao hingga Makan Bersama di Hotel

 

Awalnya ia mengelak, namun saat petugas melakukan penggeledahan ditemukan barang haram tersebut.

Solikin pasrah terdiam.

Di gudang dalam rumah Solikhin, sebanyak 12 paket sabu yang dibungkus plastik bening ditemukan polisi. Masing-masing beratnya 1 kilogram.

"Total 12 Kilogram. Sabu dibungkus di dalam dua kantong plastik warna biru serta tas berwarna merah muda," bebernya.

Selain Solikin, petugas juga mengamankan seorang warga bernama Syam yang diduga sebagai kurir narkoba.

"Kami juga amankan kurirnya, bernama Syam di sana. Remcananya sabu ini juga akan dibawa ke Sulawesi," tuturnya.

Saat ini keduanya diamankan di Mapolda Kaltim, untuk diproses hukum maupun pengembangan lebih lanjut. (*) 

Follow Instagram tribun kaltim

Subscribe official YouTube Channel Tribun Kaltim, klik di sini

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved