Darurat Narkoba

Polisi Ungkap 17 Kg Sabu asal Tawau, 100 Ribu Nyawa Terselamatkan dari Narkoba

Sabu sebanyak 17 kilogram bila dirupiahkan sekitar Rp 25 miliar. Harga di pasaran sabu 1 kg saja dihargai Rp 1,5 miliar.

TRIBUNKALTIM/RACHMAD SUJONO
Barang bukti narkotika jenis sabu hasil tangkapan Ditresnarkoba Polda Kaltim di Balikpapan dipamerkan di depan awak media, Senin (4/2/2019) di Mapolda Kaltim 

Sarung Dijadikan Tempat Menyimpan Sabu, Satreskoba Polres Samarinda Kembali Amankan Pengedar

Barang bukti narkotika jenis sabu 12 Kg yang berhasil digagal edarkan Ditresnarkoba Polda Kaltim dari gudang narkoba di Anggana Kukar. Diresnarkoba Kombes Pol Akhmad Shaury, Kabid Humas Kombes Ade Yaya dan Kasubdit I AKBP Karyoto gelar tersangka dan barang bukti, Senin (4/2/2019) di Mapolda Kaltim.
Barang bukti narkotika jenis sabu 12 Kg yang berhasil digagal edarkan Ditresnarkoba Polda Kaltim dari gudang narkoba di Anggana Kukar. Diresnarkoba Kombes Pol Akhmad Shaury, Kabid Humas Kombes Ade Yaya dan Kasubdit I AKBP Karyoto gelar tersangka dan barang bukti, Senin (4/2/2019) di Mapolda Kaltim. (Tribunkaltim.co/ Rachmad Sujono)

Sebelumnay diberitakan, Jajaran anggota Ditresnarkoba Subdit I Polda Kaltim kembali membongkar jaringan narkoba pada Januari lalu. Total sabu yang disita berkisar 17 kilogram.

Pengungkapan ini dimulai dari pengegrebekan sarang sabu di di Anggana Kukar Kalimantan Timur. Sabu seberat 12 kilogram berhasil ditemukan petugas di salah satu gudang rumah warga.

Dua warga Dusun Tanjung Berukang Desa Sepatin digelandang ke Mapolda Kaltim. Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat di Desa Sepatin terdapat rumah warga yang dicurigai digunakan sebagai tempat menyimpan narkoba.

"Kami tak sendiri. Kami koordinasi dengan Polair Polres Kukar lakukan penyelidikan," kata Diresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Akhmad Shaury didampingi Kabid Humas Polda Kaltim, Senin (4/2/2019).

Selasa (29/1/2019) mereka bergerak menuju Desa Sepatin, Anggana Kukar. Untuk mencapai lokasi petugas memilih menggunakan jalur air.

"Selain lebih cepat, juga relatif lebih aman. Agar kehadiran polisi tak terendus jaringan narkoba di kawasan tersebut. TKP di pinggir pantai. Dekat laut," katanya.

BACA JUGA :

Polisi Gerebek Sarang Sabu Lewat Laut, Total 17 Kg sabu Diamankan

Polda Kaltim Kembali Tangkap Pengedar Kelas Kakap di Balikpapan, Sabu 5 Kg Diamankan

Sarung Dijadikan Tempat Menyimpan Sabu, Satreskoba Polres Samarinda Kembali Amankan Pengedar

Sekitar 2 jam perjalanan mereka tempuh menaiki speed boat. Sesampainya di Dusun Tanjung Berukang petugas langsung mengarah ke salah satu rumah warga yang diduga jadi gudang narkoba.

Jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim yang dipimpin Kasubdit 1 AKBP Karyoto melakukan penggerebekan di rumah milik Solikin sekitar pukul 15.30 Wita. Awalnya ia mengelak, namun saat petugas melakukan penggeledahan ditemukan barang haram tersebut.

Solikin pasrah terdiam. Di gudang dalam rumah Solikhin. Sebanyak 12 paket sabu yang dibungkus plastik bening ditemukan polisi. Masing-masing beratnya 1 kilogram. "Total 12 Kilogram. Sabu dibungkus di dalam dua kantong plastik warna biru serta tas berwarna merah muda," bebernya.

Selain Solikin, petugas juga mengamankan seorang warga bernama Syam yang diduga sebagai kurir narkoba.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved