TAYANG SEKARANG Live Streaming ILC tvOne 'Yang Terjerat UU ITE: Buni Yani, Ahmad Dhani, Siapa Lagi?'
TAYANG SEKARANG Live Streaming ILC tvOne 'Yang Terjerat UU ITE: Buni Yani, Ahmad Dhani, Siapa Lagi?'
Saat itu, Dhani sedang mengikuti Pilkada Kabupaten Bekasi sebagai calon wakil bupati mendampingi calon bupati Saduddin.
Sementara kicauan tertanggal 7 Maret ditulis oleh Ashabi Akhyar, ia adalah seorang relawan yang mendukung dan mendapat wewenang untuk memegang handphone Dhani selama menjadi calon wakil bupati.
Dhani dan juga kedua relawan mengirimkan salinan kalimat melalui WhatsApp kepada Suryopratomo Bimo, admin akun @AHMADDHANIPRAST. Bimo kemudian mengunggah kalimat yang diterimanya itu ke akun tersebut.
Buni Yani Ingin Diperlakukan Seperti Ahok
Setelah Ahmad Dhani, giliran Buni Yani yang resmi ditahan atas kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ia dibawa ke tempat eksekusi pada Jumat (1/2/2019) sekitar pukul 20.15 WIB.
Buni Yani menjalani masa tahanan di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Sebelumnya, Buni Yani sempat datang ke Gedung Nusantara III untuk menemui pimpinan DPR.
Pada Jumat (1/2/2019) sekitar pukul 19.30 WIB, dia didampingi kuasa hukumnya tiba di Kejaksaan Negeri Depok sebelum akhirnya digiring ke Lapas Gunung Sindur.

Buni Yani juga mengaku ingin diperlakukan sama seperti mantan Gubernur DKI Jakarta Basuk Tjahaja Purnama alias BTP jika dieksekusi.
Sebab, menurutnya kasus yang ia alami berkaitan dengan BTP.
Ia mengaku ingin mendapatkan perlakuan sama sebagai warga negara.
"(Saya) ingin dapat perlakuan yang sama sebagai warga negara. Apalagi karena dikait-kaitkan dengan perkara Pak Ahok."
"Kalau nanti dieksekusi untuk masuk, akan minta juga ke rutan Mako Brimob biar sama dengan Pak Ahok," ujar Buni di Kompleks Parlemen, Jumat (1/2/2019) dikutip dari Kompas.com. (TribunKaltim.co/Syaiful Syafar)