Kapal Meledak di Sungai Kunjang

Dishub Samarinda Nyatakan Pelabuhan Tempat Meledaknya 2 Kapal Ternyata Ilegal

“Saya cek di kantor, selama dua tahun ini, tidak ada laporan untuk perpanjangan (TUKS), laporan bulanan dan tahunan juga tidak ada," ucap Teguh.

TRIBUN KALTIM / CHRISTOPER D
Tim SAR Gabungan melakukan pencarian terhadap korban yang diduga ikut tenggelam bersama KM Amelia dan KM Tanjung Mas, Rabu (6/2/2018). 

Dishub Samarinda Nyatakan Pelabuhan Tempat Meledaknya 2 Kapal Ternyata Ilegal

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Kepala Seksi Angkutan Sungai dan Dermaga, Dinas Perhubungan Kota Samarinda, M. Teguh Setyawardana memastikan dermaga pribadi milik PT Sei Mahakam, yang menjadi tempat labuh Kapal Meledak semalam, di jalan Untung Suropati, Sungai Kunjang, tidak patuh perizinan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS).

“Saya cek di kantor, selama dua tahun ini, tidak ada laporan untuk perpanjangan (TUKS), laporan bulanan dan tahunan juga tidak ada. Jadi, saya anggap pelabuhan ini ilegal,” kata Teguh Rabu (6/2/2-19) di sela mengecek dermaga yang diketahui dimiliki pria berinisial J ini.

Izin dan laporan berkala TUKS wajib dilaporan pemilik dermaga. Ini, untuk memastikan keselamatan operasional dermaga pribadi itu, apakah sudah sesuai aturan.

Kampung Selambai Bakal Diisi Land Mark Burung Bangau Kuntul Perak Khas Kota Bontang

13 Warga Binaan Rutan Grogot Belum Perekaman, Ini Langkah Disdukcapil

Dari pengamatan dia di lapangan, fender atau bumper yang digunakan untuk meredam benturan di kapal dengan dermaga tidak tersedia.

Begitu pula dengan peralatan keselamatan, yang masih di cek apakah tersedia. Pihaknya masih meninjau ram check kapal sebelum berangkat apakah memenuhi kriteria layak diberangkatkan.

Kepala Seksi Angkutan Sungai dan Dermaga, Dinas Perhubungan Kota Samarinda, M. Teguh Setyawardana, mengecek pelabuhan milik PT Sei Mahakam, Rabu (6/2/2019) siang, yang semalam terkena ledakan yang diduga karena tabung gas yang menyebabkan dua kapal karam dan korban jiwa serta luka.
Kepala Seksi Angkutan Sungai dan Dermaga, Dinas Perhubungan Kota Samarinda, M. Teguh Setyawardana, mengecek pelabuhan milik PT Sei Mahakam, Rabu (6/2/2019) siang, yang semalam terkena ledakan yang diduga karena tabung gas yang menyebabkan dua kapal karam dan korban jiwa serta luka. (Tribunkaltim.co/ Nalendro Priambodo)

Hal lain yang masih didalami yakni manifest kapal, yang harusnya ditandatangani oleh pengawas pelabuhan di Sungai Kunjang dan Dishub Kota Samarinda.

Pemeriksaan ini meliputi, berapa berat barang bawaan, jenis barang, jumlah kru dan penumpang kapal. Semua harus jelas agar mudah mendata jika terjadi kecelakaan. Namun, selama ini, hal itu kerap dikesampingkan pengusaha.

“Selama ini, Dishub Kota yang mengurusi pelabuhan dan dermaga selalu dilangkahi. Apakah mereka izin lewat jalan tol ke Jakarta ?,” ujar Teguh.

Teguh mengaku, selama ini, pihaknya rutin menggelar razia bulanan terhadap dermaga-dermaga milik pribadi yang jumlahnya puluhan di Samarinda. Meliputi, dermaga, bongkar muat batubara, BBM, batu palu sampai dermaga penumpang dan barang.

Tim pencarian dan pertolongan gabungan masih menyisir sebagian sungai Mahakam untuk mencari dua korban hilang akibat meledaknya kapal pengangkut barang dan tabung gas. Dua korban yang belum ditemukan yakni kru kapal, Arman (25) dan Jamaluddin (50).
Tim pencarian dan pertolongan gabungan masih menyisir sebagian sungai Mahakam untuk mencari dua korban hilang akibat meledaknya kapal pengangkut barang dan tabung gas. Dua korban yang belum ditemukan yakni kru kapal, Arman (25) dan Jamaluddin (50). (Tribunkaltim.co/ Nalendro Priambodo)

Selama ini, jika menemukan dermaga yang izin TUKS-nya mati atau tidak pernah memberikan laporan berkala, pihaknya membuat langkah tegas.

“Sementara, kalau belum ada (izin) jangan bongkar muat dulu. Khawatir ada kejadian. Yang penting kan, membuat orang nyaman dan kerja ga ada kecelakaan. Utamakan keselamatan,” ujarnya.

Namun begitu, tetap saja masih ada kebocoran izin dan pengawasan. "Mungkin langsung ke Jakarta, atau ke KSOP, tanpa rekomendasi dari Dishub Kota. Harusnya dari pemerintahan pusat tidak perkenankan izin jika rekomendasi dari Dishub Kota tidak ada, karena ini ranah Kota Samarinda," tuturnya.

"Apakah pusat tahu bangun di sini, struktur lahan yang dibangun dekat dengan rumah warga yang merugikan banyak orang," tambahannya.

Idealnya, kata dia, waktu operasional yang sering mereka lakukan di pelabuhan resmi milik Pemkot di Sungai Kunjung mulai pukul 06.00 hingga 18.00 Wita. Sementara, di dermaga pribadi PT Sei Mahakam, operasional saat ledakan yang diduga berasal dari kebocoran tabung gas berlangsung di malam hari. Bahkan, lanjut dia, untuk lokasi dan barang bawaan yang dibawa juga harus jelas. Jika membawa muatan yang mudah meledak, harus jauh dari permukiman minimal 200 meter dari permukiman, dan ada standar keamanan pemadam api.

Namun begitu, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan pihak kepolisian untuk mengambil sikap tegas apa pada pemilik kapal dan dermaga yang kini masih dipersika penyidik Polresta Samarinda. Apakah ditutup, dicabut izinnya atau seperti apa.

"Kami nunggu penyeledikan,"tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, ledakan dahsyat menggelegar disekitar kawasan Sungai Kunjang, sekitar pukul 21.00 Wita, Selasa (5/2/2019).

Ledakan tersebut terdengar hingga radius 5 Km lebih, yang membuat warga sekitar panik. Ledakan itu sendiri berasal dari KM Amelia yang sandar di dermaga SI Mahakam, jalan KH Mas Mansyur yang membawa ratusan tabung gas elpiji dan sembako, yang akan dikirim menuju Biduk biduk, Berau.

Ledakan berasal dari KM Amelia yang mengangkut sembako dan ratusan tabung gas elpiji, dengan tujuan Biduk biduk, Berau.

Ledakan diduga dipicu setelah salah satu anak buah kapal (ABK) berupaya menyalakan alkon. Saat menyalakan mesin alkon itulah tiba-tiba terjadi ledakan yang berasal dari tempat barang-barang diletakan, yang juga terdapat tabung gas elpiji.

Diutarakan Kepala Kantor Pencarian & Pertolongan Kelas A Balikpapan, Gusti Anwar Mulyadi; melalui Kepala Unit Siaga SAR Samarinda, Dede Hariana, dari hasil keterangan saksi-saksi, serta data yang dihimpun oleh pihaknya dilokasi kejadian.

"Dari keterangan saksi dan datang yang kita himpun, ledakan diduga berawal saat salah satu orang di kapal hendak menyalakan alkon, lalu tiba-tiba terjadi ledakan," ucapnya.

Fakta-fakta Ayah Perkosa Anak Kandung Saat Mabuk, Korban Akhirnya Cerita Kepada Ibunya

Puing dan Bangkai Kapal Sulitkan Penyelam Cari Korban, Brimob Sarankan Kapal Diangkat

Sosok Jack Boyd Lapian, Mantan DJ yang Laporkan Ahmad Dhani, Rocky Gerung hingga Anies Baswedan

Akibat kejadian itu, selain KM Amelia yang hancur, juga terdampak terhadap KM Tanjung Mas yang sandar tepat disebelah KM Amelia. KM Tanjung Mas pun karam akibat ledakan tersebut.

"Dua kapal tenggelam, serta dermaga mengalami rusak berat. Selain melakukan pencarian dengan menyisir disekitar lokasi kejadian, nantinya kita juga akan bangun posko," jelasnya.

Selain mengakibatkan korban jiwa meninggal, uang tunai senilai Rp 40 juta yang disimpan di dalam tas yang terdapat di KM Amelia juga raib. Hingga saat ini Kepolisian belum dapat memastikan penyebab hilangnya uang tersebut.

"Kita belum dapat pastikan hal itu, termasuk penyebab utama dari terjadinya ledakan. Kita masih lakukan penyelidikan," ucap Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda, AKP Aldi Alfa Faroqi. (*) 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved