Fakta-fakta Pria Mengamuk Banting Motor saat Ditilang, Beredar Video Bakar STNK

"Tadi yang nanyain STNK, ini dia STNKnya nih. Nih STNK nih. Enggak cuma motor doang yang gua ancurin, tapi STNK gua bakar, " ungkap pria dalam video.

Instagram Polisi Indonesia
Seorang pria mengamuk hingga merusak motornya sendiri karena ditilang polisi. 

Bripka Oky beserta petugas lainnya terdiam sejenak untuk membiarkan AS meredam emosinya.

Dalam video yang beredar, seorang wanita yang dibonceng pria tersebut juga sempat menahan AS untuk tidak emosi.

Namun, AS terus membanting sepeda motor yang dikendarainya.

Belum diketahui apakah motor tersebut benar milik teman wanitanya itu.

3. Lakukan empat pelanggaran

Lalu melanjutkan, pengendara tersebut melalukan 4 pelanggaran sekaligus,

yaitu melawan arus, tidak menggunakan helm, tidak dapat menunjukan surat izin mengemudi (SIM), dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

"Pelanggar melakukan beberapa pelanggaran. Salah satunya lawan arus di putaran Pasar Modern BSD dan di situ ada petugas dia berusaha menghindar," ucapnya.

4. Pulang jalan kaki untuk ambil dokumen

Polisi menginstruksikan AS mengambil STNK kendaraan yang dikendarainya di rumahnya.

"Setelah dia mereda, kami kasih tahu kesalahannya, 'Ya sudah, Mas, tolong ambil dulu STNK, SIM kalau ada, kami tunggu sambil kami buatkan penilangan dengan barang bukti sepeda motor'," tutur Lalu.

AS bersama teman perempuannya pergi berjalan kaki usai diperintah petugas mengambil dokumen kendaraannya.

Sementara itu, motor yang dikendarai AS diamankan di Mapolres Tangerang Selatan.

"Lalu dia pergi untuk mengambil (dokumen kendaraannya), tetapi enggak tahu kok belum datang sampai sekarang. Kami tunggu-tunggu belum ada kabar," tutur Lalu.

Pihak kepolisian masih menunggu AS menunjukkan dokumen kendaraannya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved