Viral di Medsos
Motif Adi Saputra Hancurkan Motor saat Ditilang Terungkap, Kini Terancam 6 Tahun Penjara
Sosok Adi Saputra (21) mendadak menjadi perbincangan hangat masayarakat lantaran videonya merusak motor menjadi viral di dunia maya.
Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Ferdy Irawan menuturkan Adi merupakan penjaga toko kopi di Pasar Modern BSD.
Adi yang merasa susah payah mengumpulkan uang untuk membeli motor.
Motor tersebut pun terpaksa harus diangkut polisi karena ditilang dan tidak bisa menunjukan surat kelengkapan motornya.
"Motor yang ia dapatkan dengan susah payah harus diangkut oleh polisi," ujar AKBP Ferdy Irawan.
Tak hanya itu, Ferdy juga membakar STNK karena merasa STNKnya sudah tidak berguna lagi.
"Karena dia pikir motor sudah tidak ada, tidak ada gunanya lagi STNK yang ada maka dia bakar," sambung AKBP Ferdy Irawan.
Pemotor Ngamuk Gara-gara Tilang juga Pernah Terjadi di Gorontalo, Motornya Sampai Dijungkirbalikkan
Begini Kabar Terakhir Kekasih Adi Saputra Usai Motornya Dirusak sang Pacar Karena Menolak Ditilang
Ngamuk Ditilang Polisi, Motor Scoopy yang Dirusak Ternyata Milik Sang Pacar, Grab Beri Tawaran Ini
Motor Adi Ternyata Ilegal
Dikutip dari Kompas.com, AKBP Ferdy Irawan mengatakan motor Scoopy yang dirusak Adi diduga barang bukti tindak penggelapan atau penadahan.
Tindak penggelapan atau penadahan motor itu dilakukan oleh tersangka D.
"Motor yang dalam penguasaan tersangka patut diduga hasil tindak pidana penipuan atau penggelapan yang dilakukan tersangka D," kata Fery di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat (8/2/2019).
Fery mengatakan, Adi mendapatkan sepeda motor tersebut setelah melakukan transaksi melalui Facebook dengan tersangka D.
Motor tersebut kemudian diserahkan bersama STNK tanpa BPKB seharga Rp3.000.000.
Sementara itu, tersangka D mendapatkan motor setelah melakukan penggelapan terhadap korban bernama Nur Ichsan yang menggadaikan motor beserta STNK kepadanya.
Tak hanya kasus penadahan, Adi juga diduga memalsukan surat kendaraan tersebut.
Adi juga dianggap melakukan perusakan barang bukti berupa sepeda motor di hadapan petugas.