Simpan Sabu, Dua Pemuda Dibekuk Tim URC Polres di Terminal Batu Ampar
"Saat kami ke lokasi. Dua pemuda mencurigakan ada sesuai laporan masyarakat. Kami geledah dan temukan sabu 2 paket," tuturnya.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Tim URC (Unit Reaksi Cepat) Polres Balikpapan kembali mengungkap kejahatan.
Kali ini kasus peredaran gelap narkotika mereka ungkap usai terima laporan dari warga.
Dua orang pemuda RP (17) dan MF (18) dibekuk tim URC di Terminal Batu Ampar Balikpapan. Keduanya kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.
Baca juga:
Web Resmi Newcastle Jets Sambut Skuat Macan Kemayoran, ''Who Are Persija Jakarta?''
Pilih Musnahkan 1,5 Hektare Pohon Cabainya Dibanding Memanen, Petani Kulon Progo Ungkap Alasannya
Serius Jajaki Dunia Tinju, Khabib Nurmagomedov Buka Peluang Bertarung dengan Manny Pacquiao
Predrag Mijatovic: Kami Semua Muak pada Gareth Bale, Dia Mendekati Masa Akhir di Real Madrid
Marko Simic Ungkap Kedekatannya dengan Dejan Lovren; Pernah Bersama di Timnas U-21 Kroasia
Santiago Solari Bongkar Jurus Real Madrid Bekuk Rival Sekota Atletico Madrid
"Dua paket sabu kami amankan dari tangan tersangka, kemarin," kata Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Fitra melalui Kasat Sabhara AKP M Akbar Pontoh, Minggu (10/2/2019) malam.
Baca juga:
Persija Jakarta Harus Lalui Tiga Kali Tandang pada Kualifkasi LCA, Ini Penjelasan PT LIB
Gonzalo Higuain Yakin Maurizio Sarri Bisa Asah Ketajamannya seperti di Napoli
Dilantik di Kantor Gubernur, Donna Faroek Enggan Bahas Kadin Kaltim Tandingan
Viral Siswa Merokok dan Menantang Guru di Kelas, Kini AA Menunduk Bersalaman dengan Sang Guru
Tiba di Australia, Begini Aktivitas Skuat Persija Jakarta
Susul Langkah Sang Istri Lindswell, Achmad Hulaefi Pensiun sebagai Atlet Wushu
Pengungkapan bermula saat mereka mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sekitar Terminal Batu Ampar kerap terjadi transaksi jual beli narkoba.
"Saat kami ke lokasi. Dua pemuda mencurigakan ada sesuai laporan masyarakat. Kami geledah dan temukan sabu 2 paket," tuturnya.
Kedua pemuda tersebut diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Balikpapan untuk diproses lebih lanjut.
"Bagi masyarakat jangan takut melapor tindak kejahatan di lingkungan mereka kepada kami. Identitas pelapor akan terjaga. Hubungi hotline kami (081345189515) jangan ragu," ungkapnya. (*)