Dana 59 Kelurahan di Samarinda Mulai Dicairkan Mei 2019, Cek Besarannya
Totalnya, ada sekitar Rp 20,6 miliar dana yang digelontorkan Pemerintah pusat melalui Pemkot Samarinda.
Dana 59 Kelurahan di Samarinda Mulai Dicairkan Mei 2019, Cek Besarannya
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dana kelurahan tahun 2019 untuk 59 kelurahan di Samarinda bakal segera dicairkan.
Nantinya, tiap kelurahan berhak mengelola Rp 350 juta dana yang bersumber dari APBN itu.
Totalnya, ada sekitar Rp 20,6 miliar dana yang digelontorkan Pemerintah pusat melalui Pemkot Samarinda.
"Duit sudah ada, dicairkan paling cepat bulan Mei, dan paling lambat bulan Agustus," kata Sekertaris Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin, Senin (11/2/2019) usia menggelar rapat di kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda.
Demo Rumah Potong Unggas (RPU), Massa dan Aparat Saling Dorong
Samson Asal Samarinda Jadi Korban Senjata Tajam, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Peringati Hari Pers Nasional, Astra Motor Balikpapan Beri Servis Gratis
Adapun mekanisme pengajuan item-item apa saja yang diperuntukkan, masih menunggu petunjuk teknis dari pusat. Namun, diyakini alokasi dana itu untuk pembangunan sarana prasarana, pemberdayaan masyarakat dan kesehatan.
Gelontoran dana kelurahan itu, disetorkan pemerintah pusat ke kas Pemkot. Setelahnya, dari hasil asistensi usulan anggaran dari kelurahan, barulah dana itu dikucurkan ke kelurahan.
Sugeng berharap usulan program kegiatan yang diajukan bersesuaian dengan hasil Musrenbang agar sinkron dengan rencana pembangunan kota. Sejauh ini, setelah disosialisasikan pekan lalu, para Lurah masih menyusun usulan program untuk diasistensi Pemkot dan pusat.
"Baru mau dirancang (usulan dari kelurahan)," ujarnya.
BREAKING NEWS - Tuntut Masalah Korupsi RPU, Puluhan Pendemo Tutup Sebagian Jalan Jendral Sudirman
Keberadaannya jadi Perdebatan, Warga yang Terganggu Polisi Tidur Silakan Lapor ke Kantor Camat
Agar dana bantuan pusat tidak disalahgunakan, dan berkonsekuensi hukum di kemudian hari. Sugeng meminta pejabat kelurahan mematuhi kaidah yang diamanatkan dalam undang-undang dan juknis.
"Intinya jujur, berintegritas, taat azaz dan akutansi yang benar," tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/sugeng-chairuddin-3.jpg)