Rekrutmen PPPK

Pendaftaran PPPK 2019, Panduan Lengkap Cara Mendaftar di ssp3k.bkn.go.id Serta Jadwal Seleksi

Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) tahap I secara online, resmi dibuka Minggu (10/2/2019) kemarin.

Grafis TribunKaltim.co/Syaiful Syafar
Dibuka Mulai Hari Ini Jam 16.00 WIB, Pendaftaran PPPK atau P3K di sscasn.bkn.go.id, Simak Ketentuannya! 

- Pas Foto 3x4 2 lembar latar belakang merah

- Berkas pendukung lainnya yang dipersyaratkan

Setelah itu, BKD akan memverifikasi data dan mendapat salinan Kartu Peserta yang sudah ditandatangani pejabat yang berwenang.

Setelah itu baru Anda dapat mendaftar.

Sementara bagi eks Tenaga Honorer K2 yang mengalami pemekaran, berikut panduan cara mendaftar seleksi PPPK/P3K:

1. Peserta Isi Form di Helpdesk

2. Menginput NIK dan No KK

3. Nomor Peserta THK-II

4. Nama

5. Tanggal Lahir

6. Instansi lama

7. Instansi Baru

Setelah input data di atas baru dapat Nomer Tiket, setelah itu, cetak Kartu Tanda Peserta THK-II.

Setelah itu, peserta datang ke BKD dengan membawa:

- Cetakan Kartu Tanda Peserta

Sumber: Tribun Solo
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved