Pilpres 2019

Menelusuri Bisnis Prabowo Subianto di Kaltim, Ini Catatan Luasan Lahan dan Perusahaannya di Berau

Dalam debat kedua Pilpres 2019, Minggu (18/2/2019) malam, Jokowi menyebutkan Prabowo Subianto mempunyai lahan 200.000 hektare di Kaltim.

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto saat melakukan Debat Kedua Calon Presiden Pemilu 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019). Debat kedua kali ini beragendakan penyampaian visi misi bidang Infrastruktur, Energi, Pangan, Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup. 

Lahan ini yang dulunya digunakan untuk menyuplai kayu, sebagai bahan dasar memproduksi pulp di PT Kiani Kertas yang kini menjadi miliki Prabowo Subianto dan berganti nama menjadi PT Kertas Nusantara.

Tribunkaltim.co mencoba meminta konfirmasi kepada salah satu petinggi PT Kertas Nusantara di Tanjung Redeb, Kabupaten Berau.

Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo bersama dengan Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto saat melakukan Debat Kedua Calon Presiden Pemilu 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019).
Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo bersama dengan Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto saat melakukan Debat Kedua Calon Presiden Pemilu 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Namun, pihak PT Kertas Nusantara tidak merespon upaya konfirmasi yang dilakukan tribunkaltim.co.

Jika merujuk pada surat keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tersebut, luas lahan di Kabupaten Berau hanya 185.840 hektare.

“Itu pun tidak seluas itu lagi, karena sebagian dalam konflik dan tumpang tindih lahan,” ujar sumber yang minta namanya dirahasiakan tadi. 

Lahan ini, dikelola PT Tanjung Redeb Hutani (PT TRH).

Dikonfirmasi tentang lahan HGU yang disebut-sebut dikuasai oleh Prabowo, Taufik Waliggar Direktur PT TRH enggan menanggapi.

“Itu (lahan yang menjadi materi perdebatan) kan soal Pilpres, tidak ada hubungannya dengan saya. Saya juga tidak punya kewenangan menjawab itu,” kata Taufik Waliggar yang juga menjabat sebagai Ketua Partai Gerindra Berau. 

Komentar Wapres JK Soal Niat Prabowo Subianto pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Buku Why Nations Fail yang Dibawa Prabowo Subianto di Debat Kedua Tadi Malam

Prabowo Kuasai Ratusan Ribu Hektare di Kaltim, Fadli Zon: Seharusnya Jad Kebanggaan Nasional

Dalam debat kedua Pilpres 2019, Prabowo Subianto dalam pernyataannya menyebutkan kepemilikan lahan tersebut berstatus Hak Guna Usaha (HGU).

"Itu benar, tapi itu HGU (hak guna usaha), itu milik negara," ujar Prabowo Subianto

Prabowo Subianto menambahkan, "Setiap saat negara bisa ambil kembali. Kalau untuk negara, saya rela kembalikan itu semua."

(*)

Follow Instagram tribun kaltim

Subscribe official YouTube Channel Tribun Kaltim, klik di sini

 


Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved