Pilpres 2019

Dilaporkan Karena Sebut Kepemilikan Lahan, Jokowi: Kalau Debat Dilaporkan, Enggak Usah Debat Saja

Kalau debat dilaporkan, enggak usah debat saja," kata Jokowi sambil tertawa saat ditanya wartawan di Tangerang, Senin (18/2/2019.

ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY
Capres nomor urut 01 Joko Widodo (kiri) menyampaikan pendapatnya saat mengikuti debat capres 2019 putaran kedua di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019). Debat yang diikuti Capres nomor urut 01 Joko Widodo dan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto itu mengangkat tema energi dan pangan, sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta infrastruktur 

Dalam aduannya, pelapor membawa bukti berupa foto tangkapan layar berita online dan rekaman video pernyataan Jokowi soal lahan Prabowo. Pelapor meminta Bawaslu dapat segera menindaklanjuti aduan mereka.

"Kami juga minta pihak Bawaslu dan KPU untuk menegur keras Jokowi agar tidak lagi melakukan hal-hal seperti ini di debat-debat berikutnya," kata Djamaluddin. (*) 

HGU Dikeluarkan BPN Pusat

Sementara itu, di Provinsi Kaltim, Dinas Kehutanan Kaltim tak memiliki data terkait HGU secara umum, termasuk lahan HGU milik Prabowo yang ada di wilayah Kaltim.

Kabid Perlindungan dan KSDAE Dinas Kehutanan Kaltim, Duratma Momo mengatakan izin HGU dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) pusat.

Iwan Fals Bikin Polling Usai Debat Pilpres 2019 Kedua, Pilihan Politiknya Justru Dipertanyakan

"Yang mengeluarkan HGU ya BPN pusat. Kalau untuk usaha ya HGU. Datanya ada di kabupaten/kota. Hutan itu kewenangannya pusat, kita hanya membantu Menteri melalui aturan-aturan Kehutanan," ujar Duratma di kantor Dinas Kehutanan Kaltim, Samarinda, Senin (18/2).

Momo menyebutkan, dari 12 juta hektare luas Kaltim, sekitar 8,3 juta hektare merupakan kawasan hutan. Sedangkan 220 ribu hektare HGU milik Prabowo berada di luar 8,3 juta hektare hutan itu. HGU milik Prabowo tersebar di beberapa kabupaten/kota di Kaltim mulai dari Berau hingga Kutai Timur.

"Itu ada di Area Penggunaan Lain (APL). Di luar yang 8 juta (total luas kawasan hutan Kaltim). Kalau masuk dalam kawasan hutan, harus masuk di HPK atau hutan produksi yang dapat di konversi. Itu jatahnya pembangunan diluar kehutanan. Tapi harus dimohonkan dulu, kalau sudah disetujui Menteri dilepaskan berarti luas hutannya berkurang," ungkapnya.

Wakil Rakyat di Inggris Tuding Facebook Menghina Parlemen, Begini Alasannya

Provinsi Kaltim turut disebut-sebut dalam debat Pilpres, Minggu (17/2) kemarin. Nama Kaltim terdengar saat capres nomor urut 01, Jokowi menyebut Prabowo memiliki lahan di Kalimantan Timur seluas 220.000 hektare.

Gubernur Kaltim Isran Noor enggan menanggapi debat capres yang sempat menyinggung Kaltim. Bahkan soal kebenaran kepemilikan lahan Prabowo di Kaltim seluas 220.000 hektare itu, Isran tak mau berkomentar jauh.

"Soal kepemilikan lahan? Kenapa itu ilegal? Oh iya kalau benar, kenapa diurusi? Aku nggak mau itu, terlalu politis!" ucap Isran, Senin (18/2).

Arumi Bachsin Keguguran,  Emil Dardak Jelaskan Soal Perkembangan Embrio yang tak Sesuai Harapan

Mantan Bupati Kutai Timur ini tak ingin terjebak dalam situasi politis menanggapi debat capres. Menurut Isran, lahan di Kaltim yang dikuasai pengusaha besar nasional, bukan kewenangan pemerintah provinsi. Melainkan kebijakan negara melalui pemberian Hak Guna Usaha (HGU).

"Itu lain lagi, kan itu sudah kebijakan negara. (Pemprov) mau gimana? Itukan sudah berlangsung lama," ucapnya sembari menuju mobil dinas. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved