Ini Kisi-kisi Materi CAT P3K atau PPPK, Syarat Pemberkasan NIP dan 2 Poin Penting di Tes Wawancara

Terkait pelaksanaan seleksi P3K atau PPPK 2019 ini,BKN menyampaikan sejumlah informasi penting melalui akun twitter resminya @BKNgoid.

Penulis: Doan Pardede |
capture twitter @BKNgoid
Pengumunan terbaru dari BKN seputar PPPK/P3K tahun 2019 di akun twitter resmi @BKNgoid pada, Kamis (14/2/2019) 

Pasal  15 :
Tahapan pelamaran terdiri atas:
a. pendaftaran; dan

b. penyampaian dokumen lamaran.

Pasal 16 :
(1) Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https: / / sscasn. bkn. go . id atau laman lainnya yang
ditentukan oleh BKN.

(2) Pendaftaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilakukan dengan cara memasukkan data pelamar yang
paling kurang terdiri atas:
a. nomor identitas kependudukan;

b. nama lengkap;

c. tempat (kabupaten lkota), tanggal, bulan, tahun kelahiran;

d. kualifikasi pendidikan sesuai tjazah yang dimiliki yang disyaratkan oleh jabatan;

e. jabatan yang dilamar;

f. instansi yang dilamar;

g. alamat e-mail; dan

h. nomor telepon atau handphone yang dihubungi.

(3) Berdasarkan pendaftaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1), setiap pelamar mendapatkan nomor registrasi

(4) Nomor registrasi sebagaimana dimaksud pada ayat (3), digunakan untuk melakukan tahap selanjutnya yaitu
seleksi administrasi.

Pasal 17 :
(1) Setelah melakukan pendaftaran sebagaimana dimaksud pada Pasal 16, pelamar menyampaikan dokumen yang terdiri atas:
a. bukti registrasi;

b. surat lamaran yang telah ditandatangani oleh pelamar sesuai dengan format yang telah ditentukan
oleh panitia seleksi nasional pengadaan P3K atau PPPK

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved