Ada Selisih Dana, Rektor Unmul Klarifikasi di Polda Kaltim Soal Temuan Tahun 2010-2011
Pihak Universitas Mulawarman (Unmul) membenarkan adanya pemanggilan Rektor Unmul, Prof Masjaya, oleh Polda Kaltim.
Penulis: Rafan Dwinanto | Editor: Adhinata Kusuma
Ada Selisih Dana, Rektor Unmul Klarifikasi di Polda Kaltim Soal Temuan Tahun 2010-2011
"Selisih kas itu akumulasi setiap tahun sehingga (saat) Pak Rektor (Prof Masjaya) baru jabat, sudah ada selisih Rp 35 miliar. Justru kami menyelesaikan selisih kas itu. Ini hanya masalah akuntasi"
Abdunnur, Wakil Rektor II Unmul
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pihak Universitas Mulawarman (Unmul) membenarkan adanya pemanggilan Rektor Unmul, Prof Masjaya, oleh Polda Kaltim.
Wakil Rektor (WR) II, Abdunnur menyebut, pemanggilan Rektor oleh Polda Kaltim tersebut dalam rangka klarifikasi selisih dana Badan Layanan Umum (BLU) di Unmul.
"Iya betul. Diminta klarifikasi soal selisih BLU yang sebesar Rp 35 miliar itu," kata Abdunnur, Selasa (19/2). Abdunnur pun menjelaskan kronologi terjadinya selisih yang berujung pada pemanggilan rektor oleh Polda Kaltim.
BACA JUGA:
Di Rakor Bappeda, Gubernur Kaltim Isran Noor Sebut Ada Nuansa Kepentingan Politis
Rektor Universitas Mulawarman Penuhi Panggilan Ditreskrimsus Polda Kaltim Terkait BLU
Masih Banyak Percaya Mitos, Gen-BI Unmul Gelar Seminar Pertolongan Pertama pada Kecelakaan Ringan
Menurut WR Bidang Sumber Daya Manusia, Umum dan Keuangan Unmul ini, selisih pengelolaan dana BLU tersebut terjadi sejak 2010-2011. Saat itu, Rektor Unmul bukan dijabat oleh Prof Masjaya, yang baru menjabat rektor mulai 2014.
"Selisih itu dalam neraca laporan keuangan ada selisih. Temuan selisih itu terjadi 2010-2011. Kegiatan yang terjadi pada rektor sebelumnya. Ada selisih saldo keuangan yang belum dipertanggung jawabkan. Selisih antara pendapat dan laporan pengeluaran," ungkap Abdunnur.
Justru, lanjut Abdunnur, rektorat di bawah kepemimpinan Masjaya saat ini, tengah berupaya membereskan selisih tersebut.
"Padahal selisih kas itu akumulasi setiap tahun sehingga (saat) Pak Rektor (Prof Masjaya) baru jabat, sudah ada selisih Rp 35 miliar. Justru kami menyelesaikan selisih kas itu. Ini hanya masalah akuntasi," katanya.

Membereskan persoalan akuntansi ini pun, diakui Abdunnur tidak mudah. Unmul, kata Abdunnur, harus berkomunikasi intensif dengan PKBLU (Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum), dan Biro Keuangan Kementrian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti)