Rahmawati Sempat Dandan di Kamar Korban, Saat Mencuri Emas Puluhan Juta

Pelaku saat mencuri emas sempat dandan ini terlihat oleh korban. Baru sadar emas dicuri saat si pelaku pergi.

Editor: Budi Susilo
HO/ POLRES BONTANG
Rahmawati mengendari motor yang digunakan saat beraksi diamankan polisi. Ia nekat mencuri karena ingin membayar utang arisan online. 

Tersangka Rahmawati diringkus di rumahnya, jalan Arief Rahman Hakim, RT 41, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat.

Kini Rahmawati harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di mata hukum.

Sudjiwo Tedjo Ungkap Alasan Ia Kerap Dianggap Dukung Prabowo, Karni Ilyas: Senasib dengan Saya

Ia beserta barang bukti, perhiasan emas, motor yang digunakan dalam beraksi turut diamankan.

“Ida dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukumam penjara maksiml 7 tahun,” pungkas Suyono. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved