Surat Menpan RB Soal Pengadaan PPPK, Berikut Kebutuhan Kuota dan Anggaran Pemkot Balikpapan

Sejauh ini Pemkot Balikpapan butuh PPPK sekarang porsi dijelaskan sesuai kebutuhuan dan ketentuan Menpan RB tuk penuhi PPPK di Kota Balikpapan.

Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
Grafis TribunKaltim.co/Syaiful Syafar
Dibuka Mulai Hari Ini Jam 16.00 WIB, Pendaftaran PPPK atau P3K di sscasn.bkn.go.id, Simak Ketentuannya! 

Ia menambahkan, saat ini dirinya tengah fokus menghitung anggaran yang dibutuhkan untuk gaji PPPK.

Hal ini sesuai hitungan 133 THL K2 yang dibutuhkan kenyataan di lapangan kondisi pemerintahan Pemkot Balikpapan.

Nah, Pemkot Balikpapan mengestimasikan kebutuhan anggaran untuk penggajian sekitar Rp 4,3 miliar pertahun.

"Itu estimasi sementara yang kita hitung untuk 133 orang yang kita butuhkan," pungkasnya. ( )

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved