Hidayat Nur Wahid Buka Suara soal Dana Desa: UU-nya Diteken Era SBY, Pernah Ditolak PDIP
Hidayat mengatakan, justru saat itu PDI-P menolak pembahasan UU Desa di DPR RI.
TRIBUNKALTIM.CO - Politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga Wakil Ketua Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Hidayat Nur Wahid mengungkapkan fakta tentang asal-usul dana desa.
Hidayat mengatakan, sebenarnya UU No 6/2014 tentang Desa yang menjadi landasan pengucuran dana desa di era Pemerintahan Jokowi-Jusuf sudah lama ada. UU-nya diteken Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Dana desa itu berdasarkan UU tentang Desa yang diteken Pak SBY tahun 2014 dan sudah dianggarkan oleh beliau di tahun 2015. Itu artinya, dana desa ini ada karena ada UU tentang Desa yang ada sejak zaman Pak SBY," ujar Hidayat Wahid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/2/2019).
Hidayat mengatakan, justru saat itu PDI-P menolak pembahasan UU Desa di DPR RI.
Karena itu, jika kini Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut anggaran Dana Desa itu ada karena Jokowi, sebagai hal yang keliru.
Karenanya, Hidayat Nur Wahid meminta Tjahjo agar mengoreksi ucapannya.
"Pada masa itu, justru PDIP yang menolak dana desa. Jadi saya berharap besok Pak Mendagri mengoreksi deh, seperti yang lain. Nggak perlu sungkanlah," ujarnya.
Hidayat menambahkan, Tjahjo Kumolo seharusnya menyampaikan kepada rakyat agar mereka tidak perlu khawatir program serupa terhenti, siapapun nanti yang menjadi presiden sembari menegaskan bahwa tidak semua yang ada di negara ini dihadirkan oleh Jokowi.
Baca juga:
Dikabarkan Segera Menikahi Syahrini, Begini Figur Reino Barack di Mata Imam Besar Istiqlal
AHY Ungkap Fakta; Pertama Kali Tahu Divonis Kanker Darah, Ani Yudhoyono Minta Maaf kepada SBY
Indra Sjafri Ungkap 2 Manfaat yang Didapat Timnas Indonesia saat Ikuti Turnamen Piala AFF U-22 2019
Jalankan Peran Jenderal Lapangan Tengah, Pemain Trial Asal Maroko Belum Puaskan Pelatih PSS Sleman
Sudah Jalin Kontak dengan Dorna, Sirkuit Mandalika NTB Ditargetkan Jadi Tuan Rumah MotoGP 2021
Curhat pada Jose Angel Sanchez, Marcelo Tiru Cara Cristiano Ronaldo agar Dijual Real Madrid?
"Itu tidak benar dan cenderung menghadirkan seolah-olah apa yang dihadirkan negara itu adalah dilakukan oleh sang calon presiden. Harusnya dinyatakan bahwa dana yang digelontorkan oleh pemerintah itu adalah dana APBN. Siapapun yang memerintah Indonesia, memimpin indonesia, dia akan melakukan itu," tegas Hidayat Nur Wahid.
Diberitakan sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo menyinggung soal kaitan Dana Desa dengan Presiden Joko Widodo di hadapan kepala desa.
Politisi PDIP ini awalnya meminta seluruh kepala desa yang hadir untuk berdiri dan mengajarkan sebuah yel-yel. “Kalau saya bilang Dana Desa, jawab Pak Jokowi,” ucap Tjahjo.
“Dana Desa,” teriak Tjahjo.
“Pak Jokowi,” jawab para kepala desa.
Tjahjo melakukan hal tersebut usai Jokowi memberi pengarahan kepada peserta Rapat Koordinasi Nasional Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Ecovention Ocean Ecopark, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Rabu (20/2/19).
“Ingat, anggaran dana desa karena ada pak Jokowi,” kata Tjahjo sambil mengakhiri ucapannya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cerita Hidayat Nur Wahid Tentang Dana Desa: UU-nya Diteken Era SBY, Pernah Ditolak PDIP