Pemilu 2019
Inilah Penjelasan Tana Tidung Bergabung di Dapil Bulungan dan Pengaruh Daerah Lainnya
Peta daerah pemilihan umum di Kalimantan Utara tergambar dalam sosialiasi KPU Provinsi Kalimantan Utara. Begini penjelasannya secara spesifik.
“Kalau dilihat historisnya, Tana Tidung adalah wilayah Bulungan dulunya, salah satu kecamatan dulunya. Makanya dalam proses penggabungan dapil, Tana Tidung ini lebih kepada Bulungan," tuturnya.
Meski secara geografis dia lebih dekat dengan Malinau. "Tetapi prinsip-prinsip dalam pembentukan dapil itu, jatuhnya ke wilayah dapil Bulungan,” tambahnya.
Perebutan kursi DPRD Provinsi dan lima kabupaten/kota hampir tidak mengalami perubahan signifikan. Hanya Kota Tarakan yang sedikit mengalami perubahan.
Jumlah kursi DPRD Kota Tarakan akan bertambah 5 kursi, hingga totalnya diperebutkan menjadi 30 kursi.
Persebaya Surabaya Dapat Amunisi Baru Pemain Timnas U20 Argentina
Sopir Joko Driyono Blak-blakan soal Perusakan Barang Bukti, Jokdri Telepon Suruh Amankan Dokumen
‘Kota Tarakan bertambah 5 kursi, itu pengaruh jumlah penduduk yang bertambah, sudah lebih 100 ribu. Dalam penetuan kursi itu dilihat dari geografis dan jumlah penduduk," katanya.
Kalau jumlah penduduknya bertambah, dan memenuhi syarat minimal dalam undang-undang.
Konsekuensinya jumlah kursi di DPRD Kota Tarakan ikut bertambah yang awalnya 25 kursi pada Pemilu 2014 menjadi 30 di tahun 2019 ini,” ujarnya.
Berikut ini ada data dari KPU Kalimantan Utara
Jumlah Alokasi Kursi di Kalimantan Utara Pemilu 2019:
1. DPD = 4 kursi
2. DPR RI = 3 kursi
3. DPRD Provinsi = 35 kursi
4. DPRD Kabupaten/Kota
Kinerja Perusda Benuo Taka Buruk, Bupati Tegaskan Wajib Diganti
a. Bulungan = 25 kursi
b. Tana Tidung = 20 kursi
c. Malinau = 20 kursi
Tanggapan Borneo FC Setelah Disebut-sebut Imingi Uang Rp 70 Juta ke Perangkat Pertandingan
d. Nunukan = 25 kursi
e. Tarakan 30 kursi
Dapil di Kalimantan Utara:
1. Kalimantan Utara 1 = 12 kursi (Tarakan)
2. Kalimantan Utara 2 = 9 kursi (Bulungan & Tana Tidung)
Daftar 5 Kuliner di Jalan Ruhui Rahayu, Dekat dengan Gedung Dome Balikpapan
3. Kalimantan Utara 3 = 4 kursi (Malinau)
4. Kalimantan Utara 4 = 10 kursi (Nunukan)
Sumber: Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Utara 2019.