Mantan Rektor Unmul Sebut Nama Masjaya Soal Selisih BLU Rp 35 Miliar

Selisih kas Badan Layanan Umum (BLU) senilai Rp 35 miliar, di Universitas Mulawarman (Unmul) sedang berproses di Polda Kaltim.

Penulis: Rafan Dwinanto | Editor: Adhinata Kusuma
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HADI PRASETYO
Ilustrasi. Dua mahasiswi sedang melenggang menuju fakultasnya melewatii kantor Rektorat Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda. Unmul kini berupaya menjadikan diri sejajar dengan universitas-universitas top kelas dunia. 

Nana Krip Sersan Prambors Meninggal Dunia, Ini Kisah Sukses Acara 'Serius Santai' di Masa Lalu

Jerinx SID Blak-blakan Sebut Prabowo Bisa Saja Bernasib sama Seperti Donald Trump Memenangi Pilpres

Ani Yudhoyono Dapat Kalung Batu Germanium dari Pengagum, Ini Harga dan Manfaatnya!

Sampai saat ini, Zamruddin mengaku belum menerima panggilan pemeriksaan dari Polda Kaltim. "Belum pernah dipanggil. Sepengetahuan saya, itu program peningkatan kualitas guru di daerah terpencil. Lebih jelasnya coba ke FKIP saja," tutur Zamruddin.

Sementara itu, Rektor Unmul, Prof Masjaya yang coba dikonfirmasi belum memberikan respon. Dua kali panggilan telepon plus pesan Whats App yang dikirimkan Tribun Kaltim, Rabu (20/2) belum direspon oleh Masjaya.

Dekan FKIP Enggan Komentar

Dekan FKIP Unmul, Prof Amir Masruhim enggan memberi komentar mengenai program peningkatan kualitas guru-guru di pedalaman, yang akhirnya menimbulkan selisih kas Badan Layanan Umum (BLU).

Amir menyebut, program itu terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai dekan. "Saya baru menjabat 2015. Sedangkan itu terjadi 2010-2011. Jadi saya tak tahu persis. Silakan konfirmasi ke Rektorat saja," kata Amir, Rabu (20/2).

Gedung Rektorat Universitas Mulawarman (Unmul)
Gedung Rektorat Universitas Mulawarman (Unmul) (Wikipedia)

Sebelumnya, Wakil Rektor (WR) II, Abdunnur menyebut selisih pengelolaan dana BLU tersebut terjadi sejak 2010-2011. Saat itu, Rektor Unmul bukan dijabat oleh Prof Masjaya, yang baru menjabat rektor mulai 2014.

"Selisih itu dalam neraca laporan keuangan ada selisih. Temuan selisih itu terjadi 2010-2011. Kegiatan yang terjadi pada rektor sebelumnya. Ada selisih saldo keuangan yang belum dipertanggung jawabkan. Selisih antara pendapat dan laporan pengeluaran," ungkap Abdunnur, Selasa (19/2).

Justru, lanjut Abdunnur, rektorat di bawah kepemimpinan Masjaya saat ini, tengah berupaya membereskan selisih tersebut. "Padahal selisih kas itu akumulasi setiap tahun sehingga (saat) Pak Rektor (Prof Masjaya) baru jabat, sudah ada selisih Rp 35 miliar. Justru kami menyelesaikan selisih kas itu. Ini hanya masalah akuntasi," katanya.

Membereskan persoalan akuntansi ini pun, diakui Abdunnur tidak mudah. Unmul, kata Abdunnur, harus berkomunikasi intensif dengan PKBLU (Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum), dan Biro Keuangan Kementrian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti)

"Akhirnya berkurang menjadi Rp 20 miliar. Kemudian ada pengurangan setiap tahun. Kami konsultasi terus. Jadi selisihnya sampai sekarang masih terus bergerak," katanya lagi.

BACA JUGA:

Ada Selisih Dana, Rektor Unmul Klarifikasi di Polda Kaltim Soal Temuan Tahun 2010-2011

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved