Dugaan Korupsi RPU Balikpapan

Satu Tersangka Resmi Dijebloskan ke Rutan Samarinda, Begini Kondisinya

Satu lagi tersangka dugaan korupsi RPU Balikpapan dijebloskan ke Rutan Samarinda yang ada di Samarinda. Ini setelah ada pelimpahan di Kejati Kaltim

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM/NEVRIANTO HP
Tersangka kasus dugaan korupsi Rumah Potong Unggas (RPU) Balikpapan, mantan anggota DPRD Balikpapan,AW(kaos hijau putih)tiba di kawasan kantor Kejati Kaltim jalan Bung Tomo Samarinda Seberang Kalimantan Timur, Senin(25/2/2019). AW dilimpahkan ke Kejati Kaltim, setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap alias P21 oleh Kejaksaan, penyidik Tipidkor Polda Kaltim. 

Dalam perkara ini, kerugian negara mencapai sebesar Rp 11,2 miliar.

AW mengakui, hampir semua anggota DPRD yang diduga menerima aliran dana itu, mengetahui dirinya menerima dan membagikan uang dari Ros.

Uang itu, tidak ia bagikan tunai dan dicicil, pemberiannya.

“Saya (AW) terima Rp 1,1 miliar, Abdulloh Rp 2,5 miliar, Muchlis Rp 100-200 juta, Doris Eko Rp 100 juta, Faisal Tolla Rp 100 juta, Usman Daming Rp 30-50 juta, dan Abdul Yajid Rp 300 juta,” urai AW. ( )

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved