Polres Bontang Buru Kelompok Prostitusi Online, Ada yang Harga Rp 700 Ribu Per Kencan
Pratek prostitusi online di Kota Bontang masih merebak polisi Kota Bontang turun tangan untuk menangkap jaringan kelompok prostitusi online ini.
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Ichwal Setiawan
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG — Pengungkapan kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur terus dikembangkan polisi.
Petugas polisi memburu jaringan prostitusi online yang lebih besar ketimbang kasus yang baru-baru ini diungkap.
“Ada pelaku prostitusi online yang lebih besar dari yang kemarin,” kata Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Ferry Putra Samudra kepada Tribunkaltim.co saat dikonfirmasi, Rabu (27/2/2019).
Link Live Streaming Piala AFC Home United vs PSM Makassar Pukul 18.00 Wib, Nonton Bisa Lewat HP
Lepas Dari Persib Bandung, Akankah Atep Bakal Merapat Ke Mitra Kukar FC
Timnas U-22 Indonesia Juara, Luis Milla Beri Ucapan Selamat
Kasat Ferry mengatakan, praktik prostitusi online di Kota Bontang cukup banyak peminatnya.
Para pelaku nekat menggeluti bisnis haram ini karena keuntungan yang menggiurkan.
Mereka secara terstruktur memasarkan gadis muda bahkan ada yang di bawah umur kepada calon-calon penyewa jasa seksual.
Rata-rata para pelanggan mereka merupakan orang-orang yang telah berusia dewasa.
Ikut Latihan Bersama Skuad Borneo FC, Ini Alasan Pemain Gelandang Bertahan Sriwijaya FC
Aptrindo Bantah Pengetap Solar Subsidi di Kota Balikpapan Anggotanya, Begini Alasannya
Hakim Tak Lengkap Sidang Dugaan Penggelapan Umroh PT ATM Ditunda, Terdakwa Hamzah Disoraki Korban
Petugas pun telah memonitor pergerakan mereka. Para penjaja seksual via daring ini punya cara-cara untuk menawarkan jasa mereka ke calon pembeli.
Hanya saja, pihaknya masih membutuhkan bukti lebih kuat untuk meringkus pelaku.
“Saya tidak bisa buka cara-caranya, karena strategi petugas.tapi kita sudah tahu, kita sudah monitor,” ujar Kasat Ferry.
Kanit Opsnal Polres Bontang, Ipda Mandiono menerangkan pihaknya telah mengetahui aksi para penjaja prostitusi online di Bontang.
Ada beberapa kelompok yang menjalani aktivitas seperti ini.

Mereka memiliki jumlah ‘stok’ perempuan lebih banyak.
“Ada sudah kita telusuri, tapi tunggu saja lah,” katanya.
BREAKING NEWS - Tiga Hektare Lebih Lahan Gambut Terbakar di Kota Samarinda, Diduga Sengaja Dibakar
Garuda Muda Juara - Minus Egy, Saddil, dan Ezra, Strategi Timnas U-22 Indonesia Tetap Berjalan
Hakim Tak Lengkap Sidang Dugaan Penggelapan Umroh PT ATM Ditunda, Terdakwa Hamzah Disoraki Korban
Keberadaan para penjaja seks melalui jejaring sosial dibenarkan oleh tersangka Ro (Ditangkap sebelumnya). Menurutnya, kelompok-kelompok penjaja seks selain dirinya masih bebas berkeliaran.
Mereka memiliki komunitas tersendiri. Setiap harinya mereka pun bertemu di lokasi publik. Keberadaan mereka tak dicurigai oleh orang lain.
“Mereka punyak komunitas-komunitas, sering kumpul-kumpul kok tiap sore di salah saru tempat ramai di Bontang,” ujarnya.
Berikut Lima Pemain Terbaik Versi Media Luar Negeri, Ada Nama Marinus Wanewar dan Firza Andika
Diberitakan sebelumnya, Polres Bontang berhasil mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur baru-baru ini di salah satu hotel Melati di Kota Bontang.
Pengungkapan kasus ini bermula dari aduan masyarakat terkait maraknya praktik prostitusi yang dijajakan melalui jejaring media sosial.
Berangkat dari informasi itu petugas berpura-pura menjadi calon pengguna jasa seksual. Dari aplikasi Mi Chat, petugas menyisir akun-akun yang menawarkan jasa esek-esek.
Layape Dihukum Seumur Hidup, Pipi Istri Korban Pembunahan Caleg Basah Buliran Air Mata
Terpidana Korupsi Beras Basah Kembalikan Kerugian Negara Rp 370 juta, Kasasi 7 Terdakwa Ditolak MA
Salah satu akun yang dikelola sepasang kekasig, Ro (20) dan pacarnya Na (16) membuka layanan pemuas seksual dengan jasa dari anak di bawah umur.
Petugas yang menyamar, layaknya sang penyewa jasa mencoba menawar harga yang diberikan.
Harga yang ditawarkan semula sebesar Rp 1 juta untuk jasa singkat atau short time. Setelah bernego, akhirnya pelaku melepas harga Rp 700 ribu termasuk sewa kamar melati. ( )