Pemilu 2019
Sidang Dugaan Caleg PKS Balikpapan Kampanye di Masjid, Hakim Punya Waktu 7 Hari Putus Perkara
Politisi Partai Keadilan Sejahterah atau PKS dapil Kota Balikpapan disidang Pengadilan Negeri Balikpapan dugaan pelanggaran kampanye Pemilu 2019.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Budi Susilo
"5 saksi pelapor dan 2 saksi terlapor. Maksimal selasa harus putus. Tapi tadi majelis hakim, berharap Jumat sudah ada putusan," tuturnya.
Ada Job Fair Lowongan Kerja 54 Perusahaan Selama Dua Hari, Bidang Ini Yang Dibutuhkan
Layape Dihukum Seumur Hidup, Pipi Istri Korban Pembunahan Caleg Basah Buliran Air Mata
BREAKING NEWS: Tiga Hektar Lebih Lahan Gambut Terbakar di Kota Samarinda, Diduga Sengaja Dibakar
Sidang sempat diberhentikan sejenak, lantara adzan berkumandang. Para peserta sidang diberi waktu jalankan ibadah. Saat ditemui, Ali Mansyur enggan berkomentar. "Alhamdulillah sehat, nanti sama kuasa hukum saja," tuturnya.
Hingga berita ini diturunkan, sidang perdana perkara dugaan pelanggaran pidana pemilu masih berlangsung di Pengadilan Negeri Balikpapan. ( )