Pemkab PPU Fasilitasi Korban Pencabulan Oknum Guru SD Melalui Pemulihan Trauma

Mencuatnya oknum guru yang lakukan pencabulan murid SD PPU mengundang keperihatinan banyak pihak. Pemkab PPU pun turun tangan bantu pemulihan trauma

Penulis: Samir | Editor: Budi Susilo
Paranormal - LoveToKnow
Ilustrasi penderitaan korban cabul. 

Pemkab Fasilitasi Korban Cabul Oknum Guru SD Melalui Pemulihan Trauma

Laporan wartawan tribunkaltim. Co, Samir Paturusi

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara atau Pemkab PPU melalui Dinas Pemberdayaan, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Penajam Paser Utara (PPU), angkat bicara.

Pihaknya siap mendampingi pihak sekolah untuk menangani korban pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum guru di salah satu sekolah swasta di Penajam.

Bahkan mereka sudah melakukan koordinasi dengan Himpunan Psikologi Indonesia (Himsi) Kota Balikpapan, untuk memberikan trauma healing atau pemulihan trauma.

TNI Polri Pastikan Surat Suara Sampai di Tujuan, Pangdam Mayjen TNI Subiyanto Siapkan Helikopter

Pangdam Mayjen TNI Subiyanto Membuka Rapimda TNI Polri, Usung Tema Sinergi Mengamankan Pemilu

Bhayangkara Lepas Pemain Top Skor Piala AFF U22 2019 Ini ke Persipura Jayapura

Kepala DP3AP2KB PPU, Riviana Noor, Kamis (28/2/2019) menjelaskan, sudah melakukan pertemuan dengan yayasan sekolah tersebut untuk membahas mengenai kasus pelecehan seksual terhadap murid ini.

Dari hasil pertemuan tersebut telah meminta agar dilakukan trauma healing atau pemulihan trauma bagi para korban.

"Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan Hipsi Balikpapan agar bisa melakukan pendampingan terhadap korban. Karena jumlah korban ini kan cukup banyak karena data sementara hampir 10 orang, " jelasnya

Selain itu lanjutnya, juga meminta hasil visum dari rumah sakit untuk korban.

Dengan tujuan akan menjadi acuan untuk melakukan pendampingam saat melakukan pengobatan lebih lanjut.

Namun untuk hasil visum ini, ia mengaku belum menerima hasilnya.

Riviana menambahkan bahwa pihak yayasan perlu mendatangi orangtua korban untuk menjelaskan mengenai masalah ini dan menyampaikan permintaan maaf. 

Persoalan ini merupakan kesalahan dari sekolah atau yayasan.

"Jadi pihak sekolah atau yayasan perlu memberikan penjelasan dan menyampaikan ini kesalahan sekolah. Jadi harus mendatangi rumah korban, " ujarnya.

Untuk itu, pihaknya akan memberikan pendampingan baik kepada korban maupun sekolah agar masalah ini bisa selesai termasuk mengembalikan mental para korban.

Banyak Media Vietnam Memberitakan Indonesia Pakai Pemain Asing dalam Kualifikasi Piala Asia U23

KPU Balikpapan Belum Melakukan Pelipatan Surat Suara 1.450 Koli, Begini Alasannya

Sebentar Lagi Piala Asia U23, Pelatih Indra Sjafri Tidak akan Panggil Pemain Yang Seperti Ini

Ia mengatakan pelecehan seksual terhadap ini baru terjadi dengan korban cukup banyak, karena tahun lalu kasus pemerkosaan yang menimpa seorang anak.

Ia mengungkapkan bahwa kasus pelecehan yang terjadi di PPU terbanyak karena faktor suka sama suka.

"Jadi kebanyakan kasus suka sama suka. Kalau kasus pelecehan terhadap anak baru ini terjadi dengan jumlah korban cukup banyak, " jelasnya. ( )

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved