Rekrutmen PPPK
Pendaftaran PPPK di Kota Balikpapan Tahun Ini, Butuh Bidan dan Banyak Tenaga Guru
PPPK di Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur akan dibuka buat anda yang ingin berminat jadi PPPK bisa ikut pendaftaran. Butuh guru dan bidan.
Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co Aris Joni
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Kabar gembira buat anda yang lagi butuh pekerjaan atau ingin mendapat status bekerja di pemerintahan daerah Kalimantan Timur, kini Pemerintah Kota Balikpapan berencana akan menggelar pendaftaran, PPPK atau P3K.
Pelaksanaan gelaran pendaftaran, PPPK, bakal berlangsung tahun ini. Siap kan diri anda jika ingin berkecimpung di dunia tenaga kerja PPPK.
Kebetulan ada beberapa lowongan bidang yang akan dibuka. Informasi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Balikpapan, ada tiga bidang yang dibutuhkan.
Pendaftaran PPPK atau P3K di Kota Balikpapan Mau Dibuka, Simak 8 Persyaratan Ini
Pendaftaran PPPK Kota Balikpapan Ada Peluang Buat Honorer Kategori Dua, Ini Bidangnya
Pemkot Balikpapan Buka PPPK Tahap II, Ini Tiga Formasi yang Dibuka
Kira-kira anda cocok dimana ? Tinggal pilih saja mana yang sesuai kriteria anda di bidang pekerjaan PPPK di Pemda Kota Balikpapan. Berikut ini Tribunkaltim.co mengulas, bidang pekerjaan, PPPK, yang dibuka oleh Pemda Kota Balikpapan.
Pertama, PPPK untuk rekrutmen bidang keguruan.
Nah, lowongan, PPPK bidang guru ini bisa dibilang ada banyak kuota yang tersedia. Pihak Pemda Kota Balikpapan melalui Dinas Pendidikan Kota Balikpapan membuka 61 kuota bagi tenaga guru.
Nah, bagi yang merasa cocok dan bertalenta di bidang guru, silakan ikut pendaftaran, PPPK. Tidak dipungut biaya, hanya mesti memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan sesuai peraturan yang berlaku.
Kedua, PPPK untuk rekrutmen bidang Tenaga Kesehatan.
Buat anda yang memiliki latar belakang pendidikan bidang kesehatan, terutama yang minimal lulusan Diploma III Kesehatan, bisa mendaftar sebagai pegawai PPPK.
Melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang diamanatkan ke Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, lagi banyak butuh tenaga bidang tapi ini sifatnya berstatus PPPK di Kota Balikpapan.
Daerah Kota Balikpapan membutuhkan tenaga PPPK untuk bidan, nantinya akan ditempatkan di puskesmas-puskesmas yang ada di wilayah Kota Balikpapan.
Ketiga, peluang PPPK untuk bidang tenaga penyuluh pertanian.
Jadi buat anda yang lulusan S1 dan Diploma III bisa melakukan pendaftaran ini, peluang PPPK buat anda yang bertalenta pasti bisa lulus dan diterima. Khusus buat yang sarjana strata satu butuh dua orang dan yang D III hanya satu orang saja. Ini nanti akan ditempatkan di Dinas Pangan, pertanian, Perikanan Kota Balikpapan.
Saat ini pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Balikpapan menyusun anggaran terkait kebutuhan PPPK di Kota Balikpapan.
Menikahi Anak Konglomerat, Hotman Paris Nilai Syahrini Punya Kelebihan di Mata Keluarga Reino Barack
Pengusaha Perkayuan Kesulitan Akses Modal, BI Kaltim: Bank Trauma dengan Industri Kayu
Sebaga informasi, kata Robi Ruswanto, Kepala BKPSDM Kota Balikpapan, untuk anggaran tahun 2019, Pemda Kota Balikpapan belum menempatkan anggaran bagi tenaga PPPK.
Karena itu bakal melaksanakan pendaftaran, PPPK, di gelombang kedua, setelah anggaran sudah tersedia pas. Kemungkinan, pelaksanaan tahun 2019 ini di bulan sekitar Februari dan April.
Siapkan diri anda sekarang juga sebelum nanti dibuka secara resmi pendaftaran, PPPK. Selamat mencoba, semoga sukses, lancar sesuai harapan yang terbaik.
8 Syarat Ikuti pendaftaran, PPPK.
Tahun ini, pemerintah Kota Balikpapan mengadakan rekrutmen karyawan yang hampir nyaris setara dengan eksistensi Aparatur Sipil Negara atau ASN. Dimulai tahun ini, digelar yang namanya PPPK atau P3K. Siapkan diri anda segera jika berminat.
Nah, buat mengisi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak atau PPPK di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, informasi yang beredar, digelar Februari dan April tahun 2019.
Hal ini ditegaskan oleh Robi Ruswanto, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Balikpapan kepada Tribunkaltim.co belum lama ini di ruang kerjanya, Jl Jenderal Sudirman Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Lalu bagaimana dengan anda yang sangat berminat ingin menjadi PPPK di Pemda Kota Balikpapan? Ada aturannya yang dipayungi oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomo 49 Tahun 2018 mengenai Manajemen PPPK disebutkan, Syarat agar orang ikut pendaftaran, melamar menjadi personel PPPK adalah:
1). Setiap warga negara Indonesia. Ini diatur dalam pasal 16, warga negara Indonesia punya kesempatan besar ikut pendaftaran untuk melamar dan menjadi PPPK.
2). Soal usia, pelam
ar harus paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai persyaratan peraturan perundang-undangan.
3). Paling penting, si pelamar adalah bukan mantan narapidana. Selama hidupnya tidak pernah dipidana dengan penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Maksud dari keputusan hukum tetap ini lantaran telah melakukan tindak pidana dengan pidana penjara selama dua tahun atau lebih dari dua tahun.
4). Selama karir pekerjaan sebelumnya tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas tidak permintaan sendiri. Atau juga tidak hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau PNS atau ASN. Dan juga tidak hormat sebagai PPPK, prajurit tentara TNI dan Polri.
5). Paling mendasar lagi, syarat utama si pelamar PPPK jelas bukan anggota atau pun pengurus sebuah partai politik.
Atau terlibat dalam dukung mendukung kandidat calon Pemilu 2019 di Pilpres dan Pileg. Intinya, prinip dasar seorang PPPK dilarang keras terlibat langsung dalam politik praktis.
6). Syarat berikutnya, si pelamar pastinya mesti memiliki latar belakang pendidikan yang mumpuni dengan disertai ijazah yang asli dan dipertanggungjawabkan. Kualifikasi pendidikannya wajib sesuai dengan persyaratan jabatan.
Izin Pemanfaatan Kayu tak Dibatasi, Industri Kayu di Kaltim Terancam 3 Tahun Habis
Menikahi Anak Konglomerat, Hotman Paris Nilai Syahrini Punya Kelebihan di Mata Keluarga Reino Barack
Kuasa Hukum AM Menolak Kliennya Disebut Berkampanye di Rumah Ibadah
7). Jika memang memiliki kompetensi keahlian tertentu, diharuskan dibuktikan dengan sertifikasi keahlian yang sah dan masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang. Biasanya ini untuk syarat yang ada di jabatan tertentu yang mempersyaratkannya.
8). Hal lain syarat yang harus dipenuhi adalah si pelamar PPPK mesti sehat jasmani dan rohani, sesuai persyaratan jabatan yang diminati oleh si pelamar.
Demikian uraian informasi persyaratan sebagai PPPK di Kota Balikpapan yang resmi disampaikan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia wilayah Kota Balikpapan. (*)