Breaking News

Tunjangan Profesi Bakal Dihapus tahun 2019, Guru di Kota Ini Keberatan dan Akan Gelar Aksi Demo

Penghapusan tunjangan profesi ini harus dilakukan karena para guru tersebut sudah menerima tunjangan sertifikasi.

Penulis: Doan Pardede | Editor: Januar Alamijaya
TRIBUNNEWS
Ilustrasi - guru mengajar 

Akan gelar aksi demo

Dilansir oleh pekanbaru.tribunnews.com, penghapusan tunjangan guru bersertifikasi ini ternyata langsung menuai respon dari ribuan guru yang mengajar di SD dan SMP di Kota Pekanbaru.

Ribuan guru di Kota Pekanbaru tersebut, mengancam bakal menggelar aksi di depan Kantor Walikota Pekanbaru pada awal pekan depan.

Para guru SD dan SMP bakal menyampaikan tuntutan agar pemerintah tetap memberi tunjangan profesi bagi para guru sertifikasi.

Kordinator Perwakilan Guru SD dan SMP Kota Pekanbaru, Zulfikar Rahman menyebut bahwa ada ribuan guru bakal menggelar aksi di depan Kantor Walikota Pekanbaru.

Guru sertifikasi menggelar aksi bila pemerintah tidak menanggapi tuntutan terhadap tunjangan profesi yang dihapus pada tahun 2019.

Aksi tidak cuma berlangsung di Kantor Walikota Pekanbaru.

Mereka berencana menggelar aksi di Kantor DPRD Kota Pekanbaru. Mereka menggelar aksi hingga ada solusi dari permasalahan ini.

"Bila tidak dapat tanggapan, kami bakal gelar aksi lanjutan di Kantor DPRD Kota Pekanbaru," katanya.

Sekda ingatkan soal sanksi

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Noer MBS menanggapi santai rencana aksi para guru tersebut.

Ia tidak melarang para guru untuk menyampaikan aspirasinya dan mempersilakan para guru menggelar aksi.

Hanya saja, Noer mengingatkan bahwa para guru yang bakal menggelar aksi adalah Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Pemerintah kita bisa memproses para guru yang ikut aksi. Mereka bisa kena tindakan disiplin. Mereka itu ASN kan, bisa saja kita kita kaji kedisiplinannya," tegasnya kepada Tribun, Jum'at (1/3/2019).

Noer tetap mengingatkan para guru  bersertifikasi tidak terlalu menuntut banyak.

Ia menyebut pemerintah kota harus menegakkan aturan yang ada.

Ia juga sangat menyayangkan para guru membandingkan regulasi tunjangan profesi di Pekanbaru dengan daerah lain.

"Ini di Pekanbaru, harus ikuti aturan baru. Kalau tidak mau ikut yang bisa pindah saja ke daerah lain," terangnya.(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)

(Tribunkaltim.co/Doan Pardede)

Follow Instagram Tribunkaltim.co di bawah ini:

Subscribe Youtube Channel Tribunkaltim.co di bawah ini :

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved