Tribun Wiki

Di Samarinda ada 7 Polsek untuk Layani Masyarakat, Simak Alamat, Fungsi dan Nomor Teleponnya

Diantaranya pengaduan, laporan kehilangan, pelayanan perizinan, pembuatan SKCK, hingga pengamanan kegiatan masyarakat.

TRIBUNKALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Mapolresta Samarinda di jalan Slamet RIyadi, Sungai Kunjang, Kota Samarinda Kalimantan Timur difoto pekan lalu, (24/2/2019). 

7. Polsekta Palaran
Jalan Melanti, Nomor 2, 0541-681243
Wilayah : Kecamatan Palaran

8. Polsekta Sungai Kunjang
Jalan Jakarta, Nomor 53, 0541-6275470
Wilayah : Kecamatan Sungai Kunjang

Bahkan, guna melakukan pengamanan disekitar kawasan bandara APT Pranoto Samarinda, direncanakan nantinya juga akan dibangun Polsek Kawasan Bandara Samarinda.

"Perencanaan dengan DPRD Kaltim telah kita lakukan, tinggal ploating dan penjajakan lanjutan saja," ucap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Vendra Riviyanto, yang dilansir pada 23 Mei 2018 lalu kepada tribunkaltim.co.

"Syukur-syukur bisa 2019, lebih cepat lebih baik, tinggal tinjau lokasi dan pembangunan," tambahnya. 

Lebih lanjut dia menjelaskan, pentingnya terdapat Polsek Kawasan Bandara, guna antisipasi terjadinya tindak pidana, yang meliputi distribusi narkoba, penyelundupan barang terlarang, perdagangan orang, serta tindak pidana umum lainnya.

"Nantinya pasti kita kerja sama dengan pihak terkait lainnya, seperti Bea Cukai, Imigrasi, Costums, guna antisipasi tindak kriminalitas," pungkasnya. (*)

Catatan : Nomor telepon yang tertera dapat berubah sewaktu-waktu

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved