Tribun Wiki

Di Samarinda ada 7 Polsek untuk Layani Masyarakat, Simak Alamat, Fungsi dan Nomor Teleponnya

Diantaranya pengaduan, laporan kehilangan, pelayanan perizinan, pembuatan SKCK, hingga pengamanan kegiatan masyarakat.

TRIBUNKALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Mapolresta Samarinda di jalan Slamet RIyadi, Sungai Kunjang, Kota Samarinda Kalimantan Timur difoto pekan lalu, (24/2/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sebagai ibu kota provinsi Kalimantan Timur, Kota Samarinda memiliki struktur komando Kepolisian Polresta (Polisi Resort Kota) yang dipimpin oleh seorang Kapolresta dengan pangkat Kombes (Komisaris Besar).

Pada umumya, kepolisian memiliki tugas untuk memelihara keamanan, serta ketertiban.

Selain itu, memberikan perlindungan, serta melakukan pengayoman dan juga pelayanan kepada masyarakat, termasuk menegakan hukum.

Prakiraan Cuaca Kota Samarinda Selasa (5/3/2019), Cerah Sepanjang Hari

Plt Kadisdukcapil Balikpapan di Pengurusan KTP: Ubah Data Bisa Datang ke Kantor,KTP-el Langsung Jadi

Update Kondisi Pemain Cedera Persib Jelang Lawan Persebaya, Esteban Vizcarra & Dedi Kusnandar Pulih

Guna dapat memaksimalkan tugas dan fungsi kepolisian, Polresta juga dibantu oleh Polsekta (Kepolisian Sektor Kota) maupun Polsek (Kepolisian Sektor) yang tersebar di kecamatan.

Terdapat beberapa Polsekta yang memiliki wilayah lebih dari satu kecamatan. Di Kota Samarinda, kepolisian tidak hanya bertugas untuk menjaga keamanan di wilayah darat saja, namun juga meliputi wilayah perairan.

Polsekta maupun Polsek merupakan ujung tombak dari organisasi Kepolisian guna menjalankan tugas dan fungsinya ditingkatan kecamatan.

Personel Kepolisian yang bertugas di Polsekta maupun Polsek juga wajib memberikan pelayanan kepada masyarakat, diantaranya pengaduan, laporan kehilangan, pelayanan perizinan, pembuatan SKCK, hingga pengamanan kegiatan masyarakat, serta kegiatan instansi pemerintahan.

Belum Terjawab, Pernah Cuit Soal Jenderal Kardus, Kok Bisa Ada Kardus Dalam Sel Andi Arief?

Link Live Streaming Persija Jakarta vs Borneo FC, Tanding Hari Ini, Cek Rekor Pertandingan 

Jadwal Piala Presiden 2019 Tanding Hari Ini, Persija Jakarta vs Borneo FC

Selain itu, Polsekta maupun Polsek juga memiliki tugas penanganan kecelakaan lalu lintas, penyelidikan serta penyidikan tindak pidana, pemberdayaan masyarakat melalui Polmas, penyelenggaraan fungsi Kepolisian perairan dan deteksi dini dalam upaya pencegahan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Guna memudahkan masyarakat dalam membuat laporan maupun pengaduan, berikut tribunkaltim.co merangkum Polsekta dan Polsek dibawah komando Polresta Samarinda :

1. Polresta Samarinda
Jalan Slamet Riyadi, 0541-742434. Call Center 110

2. Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda
Jalan Yos Sudarso, Nomor 1, 0541-742135 / 2772608
Wilayah : Perairan Samarinda (Sungai Mahakam-perairan Muara Berau)

3. Polsekta Samarinda Seberang
Jalan Sultan Hasanuddin, 0541-260528
Wilayah : Kecamatan Samarinda Seberang dan Kecamatan Loa Janan Ilir

4. Polsekta Samarinda Kota
Jalan Bhayangkara, 0541-7080079
Wilayah : Kecamatan Samarinda Kota, Kecamatan Samarinda Ilir dan Kecamatan Sambutan

5. Polsekta Sungai Pinang
Jalan DI Panjaitan, 0541-743543
Wilayah : Kecamatan Sungai Pinang dan Kecamatan Samarinda Utara

6. Polsekta Samarinda Ulu
Jalan Ir Juanda, 0541-743542
Wilayah : Kecamatan Samarinda Ulu

7. Polsekta Palaran
Jalan Melanti, Nomor 2, 0541-681243
Wilayah : Kecamatan Palaran

8. Polsekta Sungai Kunjang
Jalan Jakarta, Nomor 53, 0541-6275470
Wilayah : Kecamatan Sungai Kunjang

Bahkan, guna melakukan pengamanan disekitar kawasan bandara APT Pranoto Samarinda, direncanakan nantinya juga akan dibangun Polsek Kawasan Bandara Samarinda.

"Perencanaan dengan DPRD Kaltim telah kita lakukan, tinggal ploating dan penjajakan lanjutan saja," ucap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Vendra Riviyanto, yang dilansir pada 23 Mei 2018 lalu kepada tribunkaltim.co.

"Syukur-syukur bisa 2019, lebih cepat lebih baik, tinggal tinjau lokasi dan pembangunan," tambahnya. 

Lebih lanjut dia menjelaskan, pentingnya terdapat Polsek Kawasan Bandara, guna antisipasi terjadinya tindak pidana, yang meliputi distribusi narkoba, penyelundupan barang terlarang, perdagangan orang, serta tindak pidana umum lainnya.

"Nantinya pasti kita kerja sama dengan pihak terkait lainnya, seperti Bea Cukai, Imigrasi, Costums, guna antisipasi tindak kriminalitas," pungkasnya. (*)

Catatan : Nomor telepon yang tertera dapat berubah sewaktu-waktu

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved