Breaking News

Ini Penjelasan Polda Gorontalo soal Viral Curhatan Norman Kamaru tentang Pemecatannya dari Polri

Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo angkat bicara soal video curhatan Norman Kamaru terkait pemecatannya dari Polri yang kini viral.

Tribunnews.com
Norman Kamaru 

Dilansir oleh TribunWow.com, curhatan tersebut ia sampaikan melalui kanal YouTube Norman Kamaru Channel.

Awalnya, Norman Kamaru menjelaskan bahwa masuknya video covernya di YouTube bukanlah kemauan dirinya.

"Dan saya enggak pernah niat jadi artis atau terkenal, setelah 'Chaiya Chaiya' itu booming, saya muncul di TV kan, di acara ini, itu," kata Norman.

"Itu bukan kemauan saya sendiri, ingat, bukan kemauan sendiri! Itu semua perintah, perintah, perintah, enggak ada yang mau saya sendiri," sambungnya.

Norman Kamaru kemudian menceritakan, semenjak dirinya terkenal, statusnya di institusi kepolisian menjadi aneh.

"Jadi aneh bagaimana ya? Saya jadi jarang ikut apel, apel pagi, apel siang, saya enggak bisa pulang ke rumah, hari libur pun enggak bisa pulang," cerita Norman Kamaru.

"Dalam hati saya, kok saya seperti tahanan rumah ya," tambah Norman Kamaru.

Norman Kamaru lantas membeberkan kronologi penangkapannya saat tampil di sebuah acara TV.

Menurutnya, saat menghadiri acara tersebut, pihaknya sudah izin ke atasan.

"Manajemen saya pun hadir ke Gorontalo untuk minta izin," ujarnya.

"Saya sempat ngobrol dengan Kapolda dan dikasih izin, perintahnya kalau tidak salah harus didampingi anggota."

"Tiba saat mau berangkat, surat izin saya tidak dikasih, tapi surat izin yang ngawal saya ini dikasih, saya jadi tanda tanya itu, maksudnya apa?," terang Norman Kamaru.

Meski demikian, dia akhirnya nekat menghadiri acara.

Akan tetapi saat di acara tersebut, dirinya ditangkap dengan alasan tidak memiliki izin.

"Tapi saya diam saja, ikuti arus, sampai di kantor pun begitu, diambil BAP lah, saya mau jelasin di BAP itu, tapi tidak dikasih sama sekali," ungkap Norman Kamaru.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved