Artis Terjerat Narkoba

Fakta-fakta Tertangkapnya Zul Zivilia, Utang Budi Kepada Bandar Narkoba Sampai Terancam Hukuman Mati

Dunia hiburan tanah air dikejutkan dengan pengkapan Zulkifli atau Zul Zivilia.Pelantun tembang Aishiteru tersebut ditangkap polisi Jumat (1/3/2019)

Penulis: Januar Alamijaya |
Instagram/zulzivilia81
Zulkifli atau Zul Zivilia vokalis dari band Zivilia 

TRIBUNKALTIM.CO - Dunia hiburan tanah air dikejutkan dengan pengkapan Zulkifli atau Zul Zivilia.

Pelantun tembang Aishiteru tersebut ditangkap polisi Jumat (1/3/2019) karena diduga terlibat dalam peredaran Narkoba.

Zul Zivilia ditangkap polisi di salah satu apartemen di Jakarta Utara.

Dari tangannya Polisi menemukan barang bukti berupa 9,54 kilogram sabu dan 24.000 butir ekstasi.

Zul Zivilia diduga buka hanya sebagai pemakai.

Polisi menduga Zul Zivilia masuk dalam jaringan pengedar.

Berikut fakta-fakta yang coba TribunKaltim.Co rangkum tentang penangkapan Zul Zivilia.

Sederet Fakta Zul Zivilia Jadi Pengedar Narkoba, Utang Budi hingga Terlibat Jaringan Internasional

1. Ditangkap saat Sedang Menimbang Sabu

Melansir dari Kompas.com, Zul Zivilia diamankan polisi saat tengah menimbang sabu di salah satu apartemen di Jakarta.

Tak hanya sendiri Zul Zivilia juga ditangkap bersama 3 rekannya.

Dari mereka disita sabu dengan berat 9,5 Kg, ekstasi 24.000 butir, 4 buah HP berikut simcard, 2 (dua) buah ATM, timbangan elektric, dan uang tunai Rp 1.400.000.

2. Menghilang Jelang Konser

Sebelum ditangkap polisi karena bukti kepemilikan Narkoba, Zul Zivilia sebenarnya hendak melakukan konser.

 Zul Zivilia bahkan pamit hendak konser di Bone Sulawesi Selatan.

Namun Zul Zivilia dikabarkan hilang saat akan melakukan konser

Hilangnya Zul Zivilia diduga lantaran ia sudah diciduk pihak kepolisian karena kedapatan menyimpan dan menggunakan Narkoba.

Finalis Indonesian Idol 2007 Ditangkap Polisi di Apartemennya Terkait Narkoba

3. Utang Budi ke Jaringan Narkoba

Kepada polisi Zul Zivilia mengaku mengedarkan Narkoba karena utang budi.

Melansir dari Tribunnews.com Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo menyebut alasan ekonomi dan utang budi menjadi penyebab Zul Zivilia mengedarkan narkoba.

"Alasan ekonomi dan utang budi sama Rian," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).

Rian, kata dia, adalah pimpinan jaringan Narkoba dimana kelompok Zul Zivilia berada.

Rian merupakan 1 dari 9 tersangka yang diamankan kepolisian.

Suwondo tak merinci hutang budi apa yang dimiliki Zul Zivilia kepada Rian.

"Dari keterangan ada hutang budi. Gitu aja. Nanti kita dalami," kata dia.

Vokalis band Zivilia Zulkifli atau lebih dikenal dengan Zul Zivilia tertangkap akibat kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).
Vokalis band Zivilia Zulkifli atau lebih dikenal dengan Zul Zivilia tertangkap akibat kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019). (Tribunnews.com/Wahyu Firmansyah)

Andi Arief Tuduh Faizal Assegaf Pakai Narkoba, Eh Sendirinya yang Ketangkap Pakai Narkoba

4. Terkait Jaringan Internasional

Polisi menduga Narkoba yang diamankan bersama Zul Zivilia dan rekannya terkait dnegan jaringan internasional.

Melansir dari Kompas.com  Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo mengatakan dari banyaknya barang bukti dan fakta temuan selama penyelidikan, pihak kepolisian menduga Zul Zivilia beserta tersangka lainnya terlibat dalam jaringan peredaran narkoba internasional.

"Ini pengalaman yang kita tangkap kemasannya (barang bukti) dari sana (luar negeri). Dari jenis barang-barang ini kan diambil dari Sumatera, jadi besar kemungkinan dari luar negeri," ucap Suwondo.

Andi Arief Terjerat Narkoba, Tak Berdampak Bagi Elektabilitas Kubu Prabowo

5. Terancam Hukuman Mati

Sebagai pengedar Narkoba Zul Zivilia terancam hukuman matyi atau seumur hidup.

Zul Zivilia  dan 8 tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Ancaman hukumannya adalah pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp 10 Miliar. 

Andi Arief Ditangkap Polisi Kasus Narkoba, Dahulunya Aktivis yang Gulingkan Soeharto Tahun 1998

 6. Minta Maaf Kepada Istri

Dilansir dari Kompas.com istri dari Zul Zivilia, Retno mengatakan sang suami sempat meminta maaf kepadanya.

Zul Zivilia juga meminta Retno agar menjaga anak-anaknya.

"Sehat. Alhamdulillah dia mah. Iya disuruh jaga (anak-anak) aja. Dia minta maaf, dia khilaf. Anak-anak disuruh dijagain," ujar Retno.

Retno menuturkan dirinya mendapat kabar bahwa suaminya ditangkap sejak Senin (4/3/2019).

"Itu juga belum bisa ketemu. (Dari) salah satu staf di Polda," ungkap Retno.

Pertama mendengar kabar tersebut, Retno mengaku terkejut lantaran sang suami berpamitan padanya untuk konser di Bone.

"Iya memang mau konser di Bone dia," jelas Retno.

 Selama ini Retno tidak pernah mencurigai suaminya menggunakan narkoba.

"Soalnya saya juga enggak ngerti. Enggak ngerti gimana," ujar Retno.

(Tribunkaltim.co/Januar Alamijaya)

Jangan lupa follow Instagram tribunkaltim:

Subscribe channel youtube newsvideo tribunkaltim:
 
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved