Berita Video
VIDEO - Reaksi Gubernur Kaltim Saat Disodori Kesepakatan Participating Interest 10 Persen
Padahal kesepakatan tersebut sudah disiapkan di depan para undangan, saat menghadiri HUT PPU ke-7 di Halaman Kantor Bupati, Senin (11/3/2019).
Penulis: Samir |
Laporan wartawan tribunkaltim. Co, Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Gubernur Kaltim Isran Noor menolak untuk menandatangani kesepakatan pembagian Participating Interest (PI) 10 persen antara Pemprov Kaltim dengan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Padahal kesepakatan tersebut sudah disiapkan di depan para undangan, saat menghadiri HUT PPU ke-7 di Halaman Kantor Bupati, Senin (11/3/2019).
Awalnya, pihak pembawa acara menyampaikan rencana penandatangan kesepakatan PI untuk blok migas antara Gubernur Kaltim Isran Noor dan Bupati Abdul Gafur Mas'ud dan diketahui Ketua DPRD Nanang Ali.
"Ini apa, kesepakatan apa MoU. Kalau kesepakatan saya tak mau tandatangan, tapi kalau MoU saya mau. Kesepakatan kok cuma 3 lembar padahal kan ada hak dan kewajiban dalam kesepakatan ini, " jelasnya.
• Kabar Gembira, Pemkab PPU Gratis Warga Iuran BPJS Kesehatan, Ini Jumlah Anggaran yang Disiapkan
• Gubernur Kaltim Isran Noor dan Sejumlah Kepala Daerah Hadiri HUT PPU
• VIDEO - Jelang HUT Ke-17 PPU, Pemkab Cat Median Jalan, OPD Diberi Tanggung Jawab Siapkan Cat
Sejumlah pejabat Pemprov Kaltim berusaha untuk memberikan penjelasan, namun Isran tetap bersikukuh tak mau tanda tangan.
"Saya juga belum baca isinya apa. Memang ada aturan mengenai pembagian PI tapi kalau dengan daerah belum ada aturannya," jelasnya.
Lagi-lagi kembali diberikan penjelasan mengenai perbedaan kesepakatan dengan MoU.
Bahkan ia mengatakan bila ini merupakan MoU maka akan langsung tanda tangan.
Wakil Bupati Hamdam juga berusaha menberikan penjelasan mengenai kesepakatan dan MoU, namun Isran Noor meminta penandatanganan ini ditunda.
Bahkan ia menyarankan agar provinsi dan Pemkab PPU melayangkan surat kepada perusahaan pembagian P1 10 persen.
"Bisa juga Pemkab PPU yang menyurat dan Pemprov Kaltim jhga menyurat. Tapi intinya saya setuju dengan kesepakatan ini namun masih ada yang perlu diubah, " ujarnya. (*)
Follow & Like Fanpage Tribunkaltim.co di bawah ini:
Follow Instagram Tribunkaltim.co di bawah ini:
Simak Videonya :
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/isran-noor-tandatangani-kesepakatan-participating-interest.jpg)