Dinas PUPR PPU Belum Lanjutkan Sejumlah Proyek, Ini Alasannya
"Kecuali kalau nanti di anggaran perubahan ada anggaran baru kami bisa melanjutkan, " jelasnya.
Penulis: Samir |
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Penajam Paser Utara (PPU) belum akan melanjutkan sejumlah proyek yang sampai sekarang belum rampung, seperti coastal road.
Alasannya, karena masih konsentrasi untuk menyelesaikan pembayaran utang yang mencapai Rp 200 lebih.
Kepala Dinas PUPR, Puguh Sumitro, Senin (11/3/2019) mengatakan, kelanjutkan sejumlah proyek yang belum selesai untuk tahun ini belum dianggarkan di APBD.
"Kecuali kalau nanti di anggaran perubahan ada anggaran baru kami bisa melanjutkan, " jelasnya.
Puguh mengatakan untuk anggaran tahun ini masih fokus untuk menyelesaikan pembayaran utang multi year yang belum lunas.
Bahkan nilainya cukup besar karena mencapai Rp 200 miliar, namun akan diselesaikan tahun ini.
• Pengecer BBM Klaim Topang Ekonomi Masyarakat, Begini Komentar Kadis Koperasi UMKM Balikpapan
• Nakhoda Kapal MV Ever Judger Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 15 Miliar
• Sinopsis dan Live Streaming Drama Korea The Last Empress 33-34, Tayang Selasa 12 Maret 2019
Namun demikian, ia mengatakan pihaknya akan melakukan identifikasi proyek yang belum selesai dan akan dibahas mana saja proyek yang perlu dilanjutkan.
Ia menyatakan bahwa bila sudah dilakukan identifikasi proyek, maka sudah bisa diputuskan mana proyek yang bisa dilanjutkan maupun yang belum bisa dilanjutkan.
Ia berharap pada anggaran 2020 mendatang proyek yang belum selesai bisa dilanjutkan sehingga bisa fungsional.
"Termasuk proyek coastal road belum bisa kami putuskan apakah dilanjutkan atau tidak, " ujarnya.
• Dilarang Terbang oleh Kemenhub, Ini Fakta-fakta Pesawat Boeing 737 MAX 8
• Stok Darah Selasa (12/3/2019), Layanan Kebutuhan Darah Bukan 24 Jam
Sementara untuk proyek yang dibiayai PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), Puguh mengatakan sudah selesai 100 persen dan tinggal pelunasan kepada kontraktor.
Bahkan dari total Pinjaman Rp 348 miliar, hanya tersisa Rp 50 miliar yang belum dibayarkan kepada kontraktor.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/jalan-coastal-road-1.jpg)