Saat Bicara Kesejahteraan ASN, Presiden Jokowi Pernah Singgung soal Gaji ke-13, THR hingga Perumahan

Sehingga PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri, tambah Presiden Jokowi, bisa memenuhi kebutuhan pokoknya, serta bisa semakin konsentrasi dalam bekerja.

Editor: Doan Pardede
(TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Iwa Karniwa bersalaman dengan pegawai negeri sipil (PNS) saat halal bihalal seusai apel di halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (3/7/2017). Halal bihalal yang diikuti seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini dilakukan bertepatan hari pertama masuk kerja seusai libur dan cuti bersama Lebaran. 

Sedangkan untuk pensiunan tahun 2019, disiapkan anggaran Rp 117 triliun.

Seperti yang telah terlaksana tahun ini, untuk 2019 pemerintah juga akan memberikan THR dan gaji ke-13 bagi seluruh ASN serta pensiunandengan komposisi yang setara dengan satu kali take home pay.

ASN yang dimaksud adalah Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, dan anggota Polri.

Adapun setara take home pay tidak hanya dari gaji pokok, tetapi juga dari berbagai tunjangan yang melekat.

Presiden Jokowi pernah Sebut THR dan gaji ke-13 belum cukup sejahterakan ASN

Masalah peningkatan kesejahteraan ASN juga pernah disinggung Presiden Jokowi bulan Juni tahun 2018 lalu.

Saat itu, seperti dilansir setkab.go.id, Presiden Jokowi menyampaikan rasa syukurnya karena pada tahun (2018)  pemerintah dapat memberikan THR dan gaji ke-13 bagi ASN, prajurit TNI, anggota Polri, dan juga pensiunan.

Namun diakui Presiden bahwa itu belum cukup karena sifatnya masih menyentuh aspek kesejahteraan dalam jangka pendek.

“Kita perlu memikirkan yang memiliki kesinambungan dalam jangka panjang,” kata Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas (Ratas) tentang Pensiunan Aparatur Sipil Negara, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (26/6/2018) siang.

Dari aspek jaminan kesejahteraan, lanjut Presiden, pada Ratas tanggal 19 April lalu, dirinya sudah meminta untuk diperhatikan penyediaan perumahan yang layak bagi ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri, khususnya yang berpenghasilan rendah.

Sehingga ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri, tambah Presiden, bisa memenuhi kebutuhan pokoknya, serta bisa semakin konsentrasi dalam bekerja.

“Karena ini penting, saya minta laporan tentang progresnya dan akan terus kita monitor implementasi dari program ini,” ujar Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi didampingi Seskab Pramono Anung memasuki ruang Rapat Terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (26/6) siang.
Presiden Jokowi didampingi Seskab Pramono Anung memasuki ruang Rapat Terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (26/6) siang. (Humas/Jay)

Terus Lakukan Perubahan

Sebelumnya pada awal pengantarnya, Presiden Jokowi yang didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla menekankan, bahwa sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan ikhtiar untuk peningkatan kinerja ASN dan pelayanan publik, pemerintah akan terus memperbaiki dan melakukan perubahan-perubahan terhadap sistem kesejahteraan dan perlindungan bagi ASN dalam meningkatkan pelaksanaan tugasnya.

“Termasuk dalam penciptaan kesinambungan kesejahteraan dari para pensiunan ASN,” ucap Presiden Jokowi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved