Hak PI Kaltara di Blok Nunukan Kedaluwarsa? Ini Jawaban SKK Migas dan PHENC
PT Pertamina Hulu Energi Nunukan Company (PHENC) sudah mengajukan penawaran Participating Interest (PI). Ini penjelasan SKK Migas di Kalimantan Utara
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Rencana keikutsertaan Pemprov Kalimantan Utara dalam pengelolaan Blok atau Wilayah Kerja (WK) Nunukan dipastikan telah kadaluarsa.
Sebagaimana diketahui PT Pertamina Hulu Energi Nunukan Company (PHENC) sudah mengajukan penawaran Participating Interest (PI).
Ini ditawarkan kepada Pemprov Kalimantan Utara pada tahun 2016.
SEDANG TAYANG Live Streaming Semen Padang vs Mitra Kukar, M Rafli Mursalim Posisi Striker
Live Streaming Mitra Kukar vs Semen Padang, Gerri Mandagi Malu Tak Bawa Pulang Poin
Badan Nasional Penanggulangan Bencana Buka Lowongan, Pendaftaran BNPB Ini hingga 15 Maret
Hal ini atas rencana pengembangan Lapangan Badik dan West Badik.
Kepala Perwakilan SKK Migas Kalimantan Sulawesi, Syaifuddin mengatakan, penawaran tersebut sudah lebih dari 2 tahun.
Dan keikutsertaan BUMD milik Pemprov Kalimantan Utara dalam hak PI 10 persen belum terealisasi.
Dalam salah satu Peraturan Menteri ESDM ada batas waktunya.
Pemprov diberi waktu 1 tahun untuk merespons.
"Dalam diskusi kami dengan pemprov, perda pembentukan BUMD tidak tercapai dalam setahun," kata Syaifuddin, usai pertemuan dengan jajaran Pemprov Kalimantan Utara, Kamis (14/3/2019) di gubernuran.
Catatan Tribunkaltim.co, BUMD yang dibuat Pemprov Kalimantan Utara untuk diikutkan dalam pengelolaan PI Blok/WK Nunukan baru ditetapkan pada tanggal 26 Februari 2018.
BUMD tersebut ialah PT Migas Kaltara Jaya.
Syaifuddin mengatakan, Pemprov Kalimantan Utara perlu segera mengkomunikasikan hal ini kepada Kementerian ESDM.
Apakah Pemprov Kalimantan Utara dan Pemkab Bulungan masih berpeluang untuk mendapat hak PI 10 persen untuk pemerintah daerah.
"Dikonsultasikan lagi, bagaimana kalau bisa pemda tetap masuk dalam pengelolaan Blok Nunukan," ujarnya.
Ahmad Zaelani, General Manager PHENC saat disua Tribunkaltim.co di gubernuran (14/3/2019).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kepala-perwakilan-skk-migas-kalimantan-sulawesi.jpg)