Operasi Tangkap Tangan KPK
Beredar Kabar Ketua Umum Parpol Ditangkap KPK, DPW PPP Jatim Ikut Cari Kebenaran soal Ketua Umumnya
Ketua umum partai politik dikabarkan ditangkap pada operasi tangkap tangan atau (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK di Jawa Timur
TRIBUNKALTIM.CO , SURABAYA - Ketua umum partai politik dikabarkan ditangkap dalam operasi tangkap tangan atau (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK di Jawa Timur, Jumat (15/3/2019).
Kabar ini mendapat reaksi dari sejumlah pihak, salah satunya dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) karena kabar yang berembus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK itu mengenai ketua umumnya, M Romahurmuziy.
Namun demikian, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Timur hingga kini belum mengetahui kabar penangkapan Ketua Umum PPP, M Romahurmuziy.
• Aset Koruptor Ratusan Miliar Diserahkan ke Kejaksaan Agung dan BNN Oleh KPK
• Soal Dugaan Korupsi di Waskita Karya, KPK Geledah Sejumlah Lokasi, Termasuk Rumah 2 Pensiunan PNS
• Bongkar Isi WA Sebut Akan Ada Penyuapan, Pemprov Papua Laporkan Balik Penyelidik KPK
Pengurus di Jatim hingga kini masih melakukan pengecekan untuk memastikan kabar tersebut.
"Sebentar, saya belum tahu. Saya cek dulu ya. Saya belum tahu detailnya," kata Sekretaris DPW PPP Jatim, Norman Zein Nahdi kepada Surya.co.id, Jumat (15/3/2019).
Pihaknya baru mengetahui kabar tersebut dari beberapa konfirmasi yang masuk kepadanya. "Kami mendapat banyak telepon. Oleh karenanya, saya cek dulu," katanya sembari menuntaskan teleponnya.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa Ketua Umum PPP, Romahurmuziy ditangkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (15/3/2019).
Pria yang akrab disapa Romi ini ditangkap saat sedang berada di Jatim.
Namun, hingga pukul 11.30 WIB, pimpinan KPK belum memberikan penjelasan mengenai kabar tersebut.
• Libur Natal dan Tahun Baru, Cek Yuk Promo Tiket Desember 2018 untuk Pelesiran ke Jawa Timur
• Pendaftaran CPNS 2018, Link Pengumuman Hasil Tes SKD Pemprov Jawa Timur, Lihat di Sini
• Kemenag Buka Seleksi Administrasi PPPK Mulai Hari Ini Jumat (8/3/2019), Cek Link Pengiriman Berkas
Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga menjerat salah seorang ketua umum partai politik dilakukan di sekitaran wilayah Surabaya dan Sidoarjo.
Informasi yang didapat surya.co.id menyebutkan, penangkapan ketua umum partai politik itu dilakukan di sekitaran kantor kementerian agama di Sidoarjo.
Ada kemungkinan dua lokasi jika merunut informasi tersebut, yakni di kantor kementerian agama (Kemenag) Sidoarjo di wilayah Kota Sidoarjo, atau kantor Kanwil Kemenag Jatim yang lokasinya di Jalan Juanda, Sidoarjo.
Hingga kini jurnalis surya.co.id masih berada di lapangan untuk memastikan informasi tersebut.
Ketua umum partai politik yang masih dirahasiakan namanya ini dikabarkan ditangkap di Jawa Timur dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Jalan Jenderal Ahmad Yani Surabaya.
Kabar tentang penangkapan salah satu ketua umum partai politik tersebut dibenarkan oleh salah seorang penyidik KPK.
• Petinggi Parpol di Indonesia Kabarnya Ditangkap Polisi karena Narkoba, Begini Jawaban Polisi
• Hotman Paris Hutapea Ungkap Ada Artis yang Dibooking Pimpinan Parpol, Mainnya di Hong Kong!
• Dana Bantuan untuk Parpol Tunggu Edaran Mendagri
Ketika dikonfirmasi ihwal penangkapan salah seorang ketua umum partai politik tersebut, penyidik KPK ini membenarkan. “Iya mas, (ditangkap) di Jawa Timur,” ujarnya seperti dikutip dari Kompas.com.
Salah seorang penyidik KPK lainnya membenarkan bahwa ketua umum partai politik yang ditangkap tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim.
KPK meminjam salah satu fasilitas ruangan di Mapolda Jatim untuk memeriksa sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) kali ini. “Yang bersangkutan sedang diperiksa di Polda Jatim,” ujar penyidik tersebut.
Pemeriksaan yang dilakukan KPK di Mapolda Jatim usai penangkapan, akan menentukan apakah pihak-pihak yang diamankan dalam OTT, bakal ditetapkan menjadi tersangka atau dilepas.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam usai penangkapan untuk memastikan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka biasanya akan langsung menjalani penahanan.
(*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Ramai Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, PPP Jatim Ikut Cari Kebenaran Soal Ketua Umumnya, http://surabaya.tribunnews.com/2019/03/15/ramai-operasi-tangkap-tangan-ott-kpk-ppp-jatim-ikut-cari-kebenaran-soal-ketua-umumnya?page=all.
Penulis: Bobby Constantine Koloway
Editor: Musahadah
Follow Instagram tribun kaltim
Subscribe official YouTube Channel Tribun Kaltim, klik di sini