Breaking News

Polisi Balikpapan Tangkap 2 Pelaku Curanmor Antar Kota Sampai Samarinda

Pihak polisi di Kota Balikpapan harus mengejar pelaku kejahatan ke kota tetangga, Samarinda pada Maret 2018.

HO/Istimewa
Tim opsnal Polsek Balikpapan Selatan dipimpin Iptu Hadi Purwanto menangkap pelaku curanmor antar kota di Samarinda, Kamis (14/3/2019) kemarin. 

"Kami imbau agar warga pastikan kendaraannya dikunci stang, terlebih menggubakan kunci ganda, sebelum istirahat di rumah," katanya.

Curi Motor Pakai Kunci Palsu

Kejahatan tak kenal umur. Dua remaja Balikpapan ini contohnya. Umur 15 tahun saja sudah nekat mencuri motor.

Bermodal nekat dan kunci palsu, kedua remaja ini berhasil bawa lari motor Suzuki Satria KT 3295 LA warna putih biru.

"Jadi ketika pelaku melintas di depan rumah korban, pelaku ngetes saja pake kunci palsu. Ternyata nyala waktu dites," kata Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Fitra melalui Kapolsek Balikpapan Selatan Kompol M Jufri Rana, Minggu (10/2/2019).

Adalah AB (15) dan SI (15) saat ini berurusan dengan aparat berwajib. Lantaran kejahatan yang mereka lakukan baru-baru ini, Jumat (8/2/2019).

"Korban lapor ke Polsek. Anggota lidik, Alhamdulillaah berhasil tangkap pelakunya," tuturnya.

Penangkapan terjadi saat tim opsnal dipimpin Iptu Hadi Purwanto melakukan penyelidikan, mereka melihat kedua pelaku berboncengan melintas di Jalan Perapatan Dalam.

Petugas langsung amankan 2 pelaku. Tak lupa motor curian mereka ke Polsek Balikpapan Selatan.

Baca juga:

Persija Jakarta Harus Lalui Tiga Kali Tandang pada Kualifkasi LCA, Ini Penjelasan PT LIB

Gonzalo Higuain Yakin Maurizio Sarri Bisa Asah Ketajamannya seperti di Napoli

Dilantik di Kantor Gubernur, Donna Faroek Enggan Bahas Kadin Kaltim Tandingan

Viral Siswa Merokok dan Menantang Guru di Kelas, Kini AA Menunduk Bersalaman dengan Sang Guru

Tiba di Australia, Begini Aktivitas Skuat Persija Jakarta

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved