Polisi Balikpapan Tangkap 2 Pelaku Curanmor Antar Kota Sampai Samarinda

Pihak polisi di Kota Balikpapan harus mengejar pelaku kejahatan ke kota tetangga, Samarinda pada Maret 2018.

HO/Istimewa
Tim opsnal Polsek Balikpapan Selatan dipimpin Iptu Hadi Purwanto menangkap pelaku curanmor antar kota di Samarinda, Kamis (14/3/2019) kemarin. 

Susul Langkah Sang Istri Lindswell, Achmad Hulaefi Pensiun sebagai Atlet Wushu

Kepada petugas kedua tersangka ini mengaku terlebih dahulu memantau motor curiannya. Motor itu tampak sering berada di luar rumah korban.

AB kemudian mengajak SI mencuri motor tersebut.

Rayuan AB berhasil. SI mengamini ajakan rekannya.

Di lokasi pencurian, AB dengan cepat mendatangi motor korban. Ia gunakan kunci palsu untuk menyalakan motor. Sementara SI bertugas memantau situasi dari jarak jauh.

"Setelah motor berhasil dinyalakan selanjutnya kedua pelaku langsung kabur dengan membawa motor tersebut," ucap Jufri.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 364 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun.

"Kedua tersangka masih di bawah umur. Ya, nanti pasti diversi," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved