Operasi di Ibu Kota Polda Kaltim Bongkar Jaringan Narkoba, Ciduk 2 Bandar Sabu
Pihak Ditresnarkova Polda Kaltim operasi di ibu kota, Samarinda, Kalimantan Timur sukses tangkap 2 bandar sabu berkat laporan masyarakat di Samarinda
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Budi Susilo
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Subdit I Ditresnarkova Polda Kaltim operasi di ibu kota, Samarinda, Kalimantan Timur beberapa waktu lalu.
Mereka berhasil bongkar jaringan narkoba jenis sabu selama beberapa hari beroperasi.
Dua orang yang diduga bandar narkoba ditangkap.
Mereka adalah Yan (52) dan Akiong (44), keduanya diamankan secara terpisah.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Akhmad Shaury membeberkan, pengungkapan mulanya berawal dari informasi dari masyarakat.
Tersangka infonya sudah menjadi incaran, target operasi kepolisian.
Perankan Dono, Akting Aliando Syarief Bikin Publik Kagum, Lihat Trailer Film Warkop DKI Reborn 3 & 4
Agar Penampilan Pria Lebih Maksimal, Ikuti Panduan Penggunaan Jam Tangan Ini
Mengintip Desain Stadion Baru Persija Jakarta, Tanpa Lintasan Lari, Dirancang dengan Atap Buka Tutup
Tersangka yang lama dibidik Polda Kaltim dikabarkan kerap bertransaksi di salah satu rumah Jalan Martadinata, Teluk Lerong Samarinda Ilir, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Sebelumnya petugas mengintai rumah tersebut. Selanjutnya polisi pakaian preman menggerebek rumah tersebut.
Tak dibuka pintu. Polisi terpaksa mendobrak pintu rumah.
Di dalam bangunan tersebut Yan (52) hanya bisa pasrah kedatangan tamu khusus dari institusi Polri.

Apalagi saat polisi melakukan penggeledahan. Ia tak berkutik.
Petugas mendapat sejumlah barang, seperti kotak kayu sebagai tempat penyimpanan sabu yang isinya kantong kain berisikan sabu 92,10 gram dalam plastik bening, dan timbangan digital.
Selain itu tas kecil berisikan sabu 9.05 gram dalam plastik bening, timbangan digital dan peralatan hisap dan racik sabu.
"Anggota amankan buku tulis berisi catatan keluar masuk (pembukuan) transaksi sabu. Jumlah total berat sabu di TKP pertama sekitar 101.15 gram," kata Shaury, Sabtu (16/3/2019) siang kepada Tribunkaltim.co.
Tak berhenti sampai di Yan, polisi kemudian mengembangkan pengungkapan tersebut.
Yan mengaku memiliki bos lagi, mendapat informasi itu petugas langsung menyasar orang tersebut.

Mereka berhasil mengamankan Akiong, bos dari Yan, di kawasan Sentosa, Sungai Pinang. Alat komunikasi, buku tabungan hingga uang tunau yang diduga hasil transaksi narkoba disita polisi.
"Keduanya saat ini masih kami lakukan pendalaman. Ungkap jaringan di atasnya," ujarnya.
Operasi Pulau Narkoba di Samarinda
Gang Pulau Indah di Jalan Kesejahteraan, Sungai Pinang Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, kembali diobok-obok Kepolisian.
Salah satu kawasan yang mendapat julukan kampung narkoba itu kembali jadi target operasi Kepolisian dari Satreskoba Polresta Samarinda, karena masih banyak aktivitas terlarang, terkait dengan kasus narkoba narkotika.
Penggrebekan dilakukan pada Rabu (13/3/2019) kemarin, sekitar pukul 18.00 Wita.
Bermodal informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi maupun penggunaan narkoba, petugas langsung melakukan pengecekan, dan menuju salah satu rumah.
Trik Khusus Ketahui Siapa Saja yang Sering Mengintip Profil WhatsApp Kamu? Ikuti 4 Cara Ini
Agnez Mo Sabet Penghargaan di iHeart Radio Music Awards 2019, Kedubes AS Beri Ucapan Selamat
Benar saja, di rumah kayu semi permanen, terdapat delapan pria, diantaranya Riky W (19), Risky (23), Guntur (38), Toni O (38), Ardi R (34), Tesar (25), Marwan (29), dan Rifki (25).
Saat dilakukan penggrebekan, tampak beberapa pria bertugas memilah-milah poketan sabu, lalu ada yang bertugas melayani pembeli dan beberapa pria lainnya sebagai pelanggan.
Kendati berhasil mengamankan sejumlah pelaku, namun tidak sedikit pelaku yang berhasil melarikan diri dari sergapan petugas.
Bahkan, salah satu pria yang diamankan bekerja sebagai petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPRD Provinsi Kaltim, bernama Toni O, yang statusnya sebagai pegawai honorer.
Dari pengungkapan itu didapatkan barang bukti narkoba sebanyak 70 poket sabu seberat 30,13 gram dari seluruh pelaku.
Selain narkoba, juga diamankan barang bukti lainnya, diantaranya sendok takar, catatan penjualan, hingga kendaraan roda dua.
KBO Satreskoba Polresta Samarinda, Iptu Suji Haryanto menjelaskan, lokasi penggrebekan di kawasan Gang Pulau bukan kali itu saja dilakukan, namun telah berulang kali dilakukan.
Dirinya tidak pungkuri, kendati sudah sering jadi target operasi, namun aktivitas jual beli maupun penggunaan narkoba tetap masih terjadi.
"Ia, sudah sering dilakukan penggrebekan, tapi tetap ada dan ada terus," ucapnya, Kamis (14/3/2019).
Dia juga membenarkan ada satu pelaku yang merupakan petugas Pamdal DPRD Provinsi Kaltim turut diamankan, karena saat itu berada di lokasi penggrebekan dan memiliki sabu.
PMI Balikpapan Jadwalkan Donor Darah di Penajam, Ini Tempat dan Waktunya
Romahurmuziy Bermasker Tiba di KPK, Basaria: Berkali-kali Transaksi Jual Beli Jabatan di Kemenag
"Satu pelaku honorer Pamdal DPRD Kaltim, ada juga warga sekitar, dan warga luar. Total ada delapan pelaku yang kita amankan, dan semuanya saat ini masih kita dalami perannya dan keterangan mereka," ungkapnya.
Pihaknya pun tetap akan melakukan pemantauan disemua titik yang rawan peredaran narkotika.
Kampung Narkoba Sempat Diendus
Aksi Markus dan Tara melacak keberadaan barang narkoba di salah satu tempat kampung narkoba Kota Samarinda di Provinsi Kalimantan Timur membuat warga sekitar heboh.
Sabtu (16/2/2019) sore, Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNN wilayah Provinsi Kalimantan Timur bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kota Samarinda mengobok-obok kampung narkoba dari Jalan Gatot Subroto hingga Jalan Lambung Mangkurat Kota Samarinda
Selain mengandalkan personel manusia dalam operasi tersebut, petugas juga mengandalkan personel hewan berupa dua ekor anjing, bernama Markus dan Tara.
Markus merupakan anjing jantan jenis malinois dan Tara adalah anjing betina jenis german shiper. Aksi keduanya dalam pencarian narkoba memudahkan petugas menemukan narkoba yang disembunyikan oleh para pelaku pengedar narkoba di kampung narkoba.
Saat penggrebekan dimulai, tampak petugas harus dibuat kerepotan, pasalnya sejumlah pelaku berupaya untuk melarikan diri, bahkan tidak sedikit pelaku yang melarikan dengan menceburkan diri ke sungai yang terdapat di belakang rumah.

Sejumlah rumah pun diperiksa, bahkan petugas menghacurkan beberapa loket yang digunakan untuk traksaksi narkoba.
"Hancurkan saja itu pak, itu memang tempatnya jualan sabu," teriak salah satu warga saat melihat penggrebekan itu terjadi, Sabtu (16/2/2019).
Dikerumunan warga yang berkumpul melihat penggrebekan itu, ibu rumah tangga yang tidak ingin disebutkan namanya itu, mengaku kawasan tempat tinggalnya memang jadi tempat peredaran narkoba.
Dia dan warga lainnya mengaku takut untuk melaporkan ke aparat terkait dengan maraknya peredaran narkoba di kawasan tersebut.
GEMPA HARI INI - Filipina Diguncang Gempa Magnitudo 5,6, Dampaknya hingga Sangihe, Talaud, & Manado
"Tahu kita (ada peredaran narkoba), pelakunya ya orang-orang di sini juga. Tapi, tidak berani lapor," ucapnya.
"Pokoknya sudah kayak pasar di sini, pagi sampai malam ramai di sini, ya beli, dan makai. Mas datang saja malam ke sini kalau mau lihat transaksi narkoba."
Dari hasil penggrebekan itu, diamankan 13 orang yang diduga menggunakan, mengedarkan, serta memiliki narkoba.
Tantowi Yahya Kabarkan Kondisi Terakhir di Christchurch Pasca Penembakan, Termasuk Nasib WNI
Sementara barang bukti yang diamankan, diantaranya puluhan poket sabu, pil inex, plastik klip, sendok takar, termasuk beberapa barang elektronik juga diamankan.
Saat Tribunkaltim.co konfirmasi kepada Kabid Pemberantasan BNNP Provinsi Kalimantan Timur, AKBP H Tampubolan di Kota Samarinda menjelaskan, kawasan tersebut merupakan salah satu tempat rawan peredaran narkoba di Kota Samarinda.
Kedatangan petugas ke kawasan tersebut merupakan respon terhadap laporan yang masuk ke pihaknya, terkait dengan maraknya peredaran narkoba di Kota Samarinda.
"Kita terima laporan di sini banyak yang jual, pakai narkoba. Kita bongkar loket tempat jualan sabu. "Kita bawa juga dua anjing pelacak. Cukup memudahkan kita dalam mendeteksi narkoba," katanya.
Sedangkan semua orang yang terjaring penggrebekan itu dibawa ke kantor BNNP Provinsi Kalimantan Timur, termasuk barang bukti yang didapatkan petugas.
"Untuk jumlah barang buktinya, masih kita himpun, termasuk status orang-orang yang kita amankan. Selanjutnya kita lakukan penyelidikan lebih lanjut," tuturnya. (*)