Lantik Pejabat Eselon VI di Pemkab PPU, Inilah Pesan Sekda Tohar
Sekretaris Daerah Penajam Paser Utara (PPU) Tohar, melantik dan mengambil sumpah empat pejabat eselon VI
Penulis: Samir | Editor: Budi Susilo
Laporan wartawan tribunkaltim. Co, Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Sekretaris Daerah Penajam Paser Utara (PPU) Tohar, melantik dan mengambil sumpah empat pejabat eselon VI di Aula Lantai III Kantor Bupati, Senin (18/3/2019).
Mereka yang dilantik adalah Basri menjadi Perizinan dan non Perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, yang sebelumnya menjabat Kepala UPT PU Kecamatan Sepaku.
Sementara penggantinya adalah Dedi Supartono sari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Kenali Lagi Sosok Istri Maruf Amin & Sandiaga Uno, Ada Sempat LDR hingga Punya Panggilan Sayang
Gubernur Kaltara Irianto Lambrie Ingatkan Soal Sampah Plastik, Contoh Ikuti Warga Jepang
Jaksa Hadirkan Mantan Bendahara PT ATM, Hamzah Bantah Pernyataan Ini di Depan Hakim
Selain itu, Kepala UPT PU Kecamatan Waru, Tri Maryono Riyadi juga digantikan Ricci Firmansyah yang sebelumnya dari Bapelitbang. Sedangkan Tri menduduki jabatan Penanganan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup.
Hadir dalam pelantikan ini, Asisten II Ahmad Usman, Asisten III Alimuddin, Kepala BKPP Surodal Santoso, Inspektur Inspektorat Haeran Yusni serta sejumlah pejabat dari sejumlah OPD.
Usai pelantikan, Sekda PPU Tohar mengaku mendapat delegasi dari pimpinan untuk melantik empat pejabat. "Saya hanya mendapat delegasi, " ucapnya singkat.
Tohar berpesan kepada pejabat yang dilantik untuk berperan dalam melaksanakan tugasnya. Selain itu, juga harus segera melakukan orientasi internal di tempat yang baru. Ia mengatakan bahwa jabatan ini merupakan amanah yang diberikan pimpinan kepada PNS.
Khusus untuk kepala UPT PU Kecamatan yang dilantik, Tohar meminta agar membuat perencanaan khususnya untuk tingkat bawah. Ia mengatakan selama ini tubtutan masyarakat terhadap pembangunan infrastruktur begitu besar dan banyak.
Namun ia mengakui dengan adanya UPT PU Kecamatan ini tekanan kepada level kabupaten sudah mulai berkurang. "Karena sudah ditangani UPT PU usulan dari masyarakat, " katanya.
Sekda Mengaku Kecewa !
Belum lama ini, Sekretaris Daerah Penajam Paser Utara (PPU) Tohar mengaku kecewa, dengan adanya pejabat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli).
Sementara itu, tim kode etik PNS telah merekomendasikan pemberikan sanksi berat berupa penundaan pangkat selama tiga tahun atau mencopotan dari jabatan.
Ditemui, Selasa (6/11/2018), Tohar mengatakan belum menbaca rekomendasi dari tim kode etik namun sudah mengetahui melalui portal Tribunkaltim. Co.
Namun demikian, ia mengaku dengan terbukti pungli ini sangat kecewa karena seharusnya seorang PNS ikhlas dalam bekerja karena sudah mendapatkan gaji setiap bulan.