Soal RPJMD 2018-2023, DPRD Kaltim Majukan Jadwal Tanggapan Pemprov Kaltim
Semua fraksi DPRD Kaltim menyatakan setuju dengan draft RPJMD yang disampaikan Pemprov Kaltim.
Penulis: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Cornel Dimas
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pembahasan Raperda RPJMD Kaltim 2018-2023 kembali dilanjutkan di Gedung Utama DPRD Kaltim Jl Gajah Mada Samarinda Kalimantan Timur, Senin (18/3/2019).
Agenda rapat Paripurna IX ini tentang penyampaian pandangan fraksi-fraksi DPRD Kaltim.
Semua fraksi DPRD Kaltim menyatakan setuju dengan draft RPJMD yang disampaikan Pemprov Kaltim.
Pimpinan sidang, Muhammad Samsun, mengatakan semua fraksi hanya meminta Pemprov untuk mempertajam narasi RPJMD.
Nantinya urusan penajaman narasi dan kelengkapan RPJMD akan diserahkan kepada Pansus yang bakal segera dibentuk.
"Pada prinsipnya hampir semua menyetujui hanya perlu penajaman saja. Nanti pansus akan mendalami itu bersama dengan OPD," kata Samsun.
Demi rampungnya pengesahan RPJMD 2018-2023, DPRD memajukan jadwal paripurna dengan agenda jawaban Pemerintah terhadap pandangan fraksi, dari jadwal semula pada Rabu (20/3/2019), dimajukan menjadi Selasa (19/3/2019).
Menurutnya agenda tersebut juga bersamaan dengan pembentukan pansus RPJMD Kaltim.
"Agenda jawaban pemerintah semula tanggal (20/3/2019) maka kami memutuskan mengubah menjadi besok (19/3/2019). Sehingga besok kita rapat Paripurna ke X dengan agenda tanggapan pemerintah dan pembentukan pansus RPJMD 2018-2023. Sehingga pansus bisa bekerja, dan Senin (25/3/2019) Paripurna XI laporan akhir kerja pansus RPJMD," ungkap Samsun yang juga wakil Ketua DPRD Kaltim.
Baca juga:
UAS Ceritakan Kronologi Ibunya Meninggal Dunia Setelah Sahur; Kenang Harapan yang Kerap Terucap
Ribuan Surat Suara Pemilu Luar Negeri Salah Kirim; Begini Sorotan Bawaslu dan Penjelasan KPU
Nihil Penghormatan, Benarkah FA Lakukan Sikap Standar Ganda terhadap Teror Christchurch?
Cetak Gol ke Gawang Juventus, Sturaro Tetap Doakan Sang Mantan Bisa Juara Liga Champions
Kabar Minor Muncul dari Striker Andalan Timnas Thailand Teerasil Dangda
Presiden Turki Mengutuk Aksi Teror Masjid Christchurch, Soroti Jejak Brenton Tarrant di Istanbul
Samsun menampik kesan tergesa-gesa dalam pembahasan RPJMD ini.
Pihaknya beralasan majunya jadwal paripurna ini berdasarkan hasil konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri yang turut menuntut RPJMD Kaltim rampung sesuai target, selambat-lambatnya 1 April 2019.
"Soal kesan buru-buru, sebenarnya ini sudah disampaikan beberapa waktu lalu. Ini terkait penganggaran dan proses legislasi selanjutnya. Kita tidak mengkhawatirkan sanksi gaji DPR dipotong 3 bulan jika RPJMD tidak selesai. Tapi ini adalah kebutuhan rakyat Kaltim. Sebab setelah itu pembahasan perubahan APBD harus mengacu pada RPJMD baru," ujarnya.
Sementara itu, Asisten I Setda Prov Kaltim, Muhammad Sa'bani yang hadir mewakili Gubernur Kaltim meyakini RPJMD selesai sesuai tenggat waktu.
Ia beralasan draft RPJMD baru diberikan pada awal Maret lantaran Pemprov perlu lebih cermat menyusun RPJMD.
"Kita sudah susun sejak lama, ada tim penyelaras dan tim FGD. Musrenbang juga kita lakukan. Kita perlu lebih dalam dan lebih tajam. Kita tidak bisa mengajukan RPJMD sesederhana. Insyaa allah rampung sesuai target," tutur Sa'bani. (*)