Mahfud MD Beber Kejanggalan Penentuan Jabatan di Kemenag, Sebut Menteri Agama Tak Berdaya
Mahfud MD kemudian menceritakan sudah beberapa kali berpesan kepada Menteri Agama Lukman Hakim soal penentuan jabatan.
"Betul, nanti KPK yang akan menjelaskan itu. Dan itu kasusnya banyak itu berangkai," jawab Mahfud MD.
"Saya sendiri sudah menyampaikan info-info agak banyak tentang hal seperti ini, dan saya menyampaikannya tidak hanya ke KPK, ke eksekutif juga."
"Ini enggak benar, masak departemen agama yang lambangnya keagamaan timbulnya jadi begini." tambahnya.
Mahfud MD kemudian menceritakan sudah beberapa kali berpesan kepada Menteri Agama Lukman Hakim soal penentuan jabatan yang sesuai dengan aturan.
"Saya juga beberapa kali berkomunikasi kepada menteri agama, pak ini menang lo pemilihan, ini begini lo, tetapi ya enggak bisa juga."
Namun, ketika ditanya lebih lanjut soal jawaban Menteri Agama waktu itu, Mahfud MD menjawab bahwa saat itu Menteri Agama Lukman Hakim hanya akan mempertimbangkan pernyataan Mahfud MD.
"Iya prof nanti kita pertimbangkan, kita perhatikan, tapi akhirnya enggak juga," jawab Mahfud MD menirukan Menteri Agama Lukman Hakim.
"Menurut saya Menag Lukman Saifudin sangat bersih ya, tapi kan dia secara politik dia tidak bisa independen dari parpol. Nanti kita lihat saja lah, nanti malah mendahului KPK," tuturnya.
Lihat videonya:
Baca juga :
Viral Korban Banjir Sentani Temukan Ikan Mirip Hiu Hanyut dari Arah Gunung, Lihat Foto-fotonya
Borneo FC Diliburkan, Diego Michiels Nikmati Harinya di Samarinda
100 Days My Prince akan Gantikan Drama Korea The Last Empress, D.O EXO Jadi Pangeran, Ini Trailernya
Rekor Baru BTS, Pre-Order Album Map Of The Soul: Persona Capai 2,6 Juta Copy dalam Lima Hari
Sebelumnya diberitakan dari Kompas.com, KPK menggeledah ruangan Menteri Agama, Sekjen Kementerian Agama dan Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama, Senin (18/3/2019).
Penggeledahan terkait penanganan kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan yang melibatkan dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dari ruang Menteri Agama, KPK menyita uang dalam pecahan rupiah dan dollar Amerika Serikat.
Dalam pecahan rupiah, hitungan sementara nilainya mencapai Rp 100 juta lebih.
Sementara uang pecahan dollar Amerika Serikat masih dihitung.
"Dari ruangan Menteri Agama termasuk juga disita dari ruangan Menteri Agama sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dollar Amerika dengan nilai ratusan juta rupiah. Tapi detailnya tentu akan diupdate lebih lanjut," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (18/3/2019) malam.